SIGIT TRIWIBOWO <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum, Di daerah sekitar ana sering sekali setiap masjid memutar Qiroah Al-quran menjelang masuk waktu shalat, terutama sebelum shalat Jum'at dan menjelang petang (sebelum shalat Magrib), yang ana tanyakan apa ini ada dalilnya? Jazakalloh.. Wassalamualaikum. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. ===== Alhamdulillah, minggu kemarin ana ikut kajian Ustad Abdul Fatah. Ada salah satu ihkwan yang bertanya dengan pertanyaan yang sama. Ustad Fatah mengatakan:
Hal itu terlarang dengan dalil yang menuntutnya: "Artiya: Dan jika dibacakan Al-Quran maka perhatikanlah, dan diamlah, agar kalian mendapat rakhmat [Al-Araaf : 204]" Jika seseorang ingin mendengarkan bacaan tersebut, maka silahkan tapi jangan sampai mengganggu orang lain yang kebetulan sedang tidak butuh untuk mendengarkan bacaan tersebut dikarenakan barangkali mereka sedang sibuk kerja, ngobrol dengan teman atau yang lainnya. Karena biasanya suara tersebut kedengaran sampai dengan radius yang lumayan jauh. Secara tidak langsung orang yang memperdengarkan suara tersebut (bacaan Alquran tadi), telah membebani orang lain (umat muslim khususnya) yang kebetulan mendengarnya. Maka bila orang tersebut (yang memper-dengarkan bacaan tadi) belum mengetahui hal ini, hendaknya seseorang menasehati kesalahan hal tersebut. Ana sendiri, tadinya berbuat seperti hal tersebut, yakni mendengarkan/menghidupkan murotal Alquran di komputer sambil bekerja (dengan niat menghapafal), yang mana dilingkungan kerja ana juga terdapat orang lain yang kebetulan mendengar bacaan komputer ana. Maka insya Allah sejak saat ini, ana berusaha untuk tidak memperdengarkan-nya lagi kecuali dengan suara perlahan yang hanya bisa ana dengar sendiri dan memang tidak ada kesibukan yang mengakibatkan kita lalai dari mendengarkan-nya. Dan kecuali teman ana menginginkan hal itu juga. Wallahu'alam. Semoga bermanfaat, Wassalam, Amir Tambahan dari almanhaj MEMBACA AL-QURAN ATAU MEMUTAR KASET BACAAN AL-QURAN MELALUI PENGERAS SUARA SEBELUM SHALAT JUMAT Oleh Wahid bin Abdis Salam Baali. http://www.almanhaj.or.id/content/2161/slash/0 Di banyak masjid seorang qari akan duduk sebelum shalat Jumat sekitar setengah jam sambil membaca al-Quran dengan suara keras sampai waktu adzan tiba. Dan ini jelas salah, dengan dua alasan: Pertama: Perbuatan ini adalah bidah yang diada-adakan. Tidak pernah ditegaskan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah memerintahkan seorang Sahabat yang memiliki suara yang merdu, seperti Abu Musa al-Asyari, Abdullah bin Masud, dan lain-lainnya untuk membaca al-Quran sebelum shalat Jumat sementara orang-orang mendengarkannya. Seandainya hal tersebut baik, pastilah mereka (Salafush Shalih) akan mendahului kita untuk melakukan hal itu. Kedua: Hal itu akan mengganggu orang-orang yang shalat, membaca al-Quran, berdzikir, dan berdoa. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah melarang sebagian jamaah shalat untuk saling mengeraskan suara dalam membaca al-Quran atas sebagian yang lain. Imam Malik dan Imam Ahmad ÑÍãåãÇ Çááå telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari al-Bayadhi radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah keluar menemui orang-orang yang sedang mengerjakan shalat, sementara suara mereka terdengar keras membaca al-Quran, maka beliau bersabda: Åöäøó ÇáúãõÕóáøöíó íõäóÇÌöí ÑóÈøóåõ ÝóáúíóäúÙõÑú ÈöãóÇ íõäóÇÌöíåö Èöåö æóáÇó íóÌúåóÑú ÈóÚúÖõßõãú Úóáóì ÈóÚúÖò ÈöÇáúÞõÑúÂäö. Sesungguhnya orang yang shalat itu bermunajat kepada Rabb-nya, karenanya hendaklah dia memperhatikan dengan apa dia bermunajat. Dan janganlah sebagian kalian mengeraskan suara atas sebagian yang lain dalam membaca al-Quran. [1] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah beritikaf di masjid lalu beliau mendengar mereka mengeraskan suara bacaan al-Quran, lalu beliau membuka tabir pemisah seraya bersabda, Ketahuilah sesungguhnya masing-masing dari kalian bermunajat kepada Rabb-nya. Oleh karena itu, janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian lainnya, dan janganlah sebagian mengangkat suara atas yang lainnya dalam membaca al-Quran, atau beliau bersabda, Dalam shalat. [2] Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah mengatakan, Jika orang yang shalat membaca bacaan al-Qur'an tidak boleh mengeraskan suaranya agar tidak salah dan tidak mengganggu orang di sampingnya. Dengan demikian, berbicara di masjid yang mengganggu jamaah shalat maka jelas lebih tegas, lebih tidak diperbolehkan, dan lebih haram. [3] __________ Foote Note [1]. Shahih: Diriwayatkan oleh Malik: 3- kitab ash-Shalaah, 6- bab al-Amal fil Qira-ah. Dan Ahmad (XXXI/363), no. 19022), terbitan ar-Risaalah. Al-Baihaqi di dalam kitab al-Kubraa (III/ 11) di dalam kitab ash-Shalaah, bab man lam yarfa shautahu bil qiraaah syadiidan idzaa kaana yataadzaa bihi man haulahu. Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu Abdil Barr di dalam kitab at-Tamhiid (II/92/Fat-hul Maalik) juga al-Albani di dalam taliq (komentar) terhadap kitab Ishlaahul Masaajid (74), serta al-Arnauth di dalam kitab Tahqiiq al-Musnad (no. 19022). [2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1332) dan dinilai shahih oleh Ibnu Abdil Barr di dalam kitab at-Tamhiid (II/92/ Fat-hul Maalik), serta al-Albani di dalam kitab Shahiih Sunan Abu Dawud (no. 1183). [3]. Fat-hul Maalik bitabwiibit Tamhiid alaa Muwaththa Malik (II/92). Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
