Assalamu'alaikum, ana mohon penjelasannya mengenai hukum pemakian kain sutra untuk pria itu bagaimana? dan penjelasannya yang memperkuat hukum tersebut. Tambahan lagi, jika kain sutra ini tidak diperbolehkan, adakah solusi lain dalam persoalan ini.? Karena seperti yang disinyalir, bahwa untuk pakaian batik banyaknya berbahan dasar sutra untuk lebih menyamankan pemakaian. demikian, terima kasih.Jazakumullah.. Wassalam.
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
