DAMPAK NEGATIF MENIKAHI WANITA AHLI KITAB

Oleh
Humaidhi bin Abdul Aziz bin Muhammad Al-Humaidhi
http://www.almanhaj.or.id/content/2191/slash/0

Pada saat Allah membolehkan pernikahan, di sana mengandung tujuan sebagai cara 
untuk memperbaiki akhlak. Sehingga dapat membersihkan masyarakat dari akhak 
yang buruk, lebih menjaga kemaluan, menegakkan masyarakat dengan sistem Islam 
yang bersih, dan melahirkan umat muslim yang bersyahadat La ilaaha illallah wa 
anna muhammadar Rasulullah (tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah 
dan Muhammad adalah utusan Allah).

Kemaslahatan ini tidak mungkin akan terwujud kecuali dengan menganjurkan untuk 
menikahi wanita shalihah, memliki kualitas agama dan kemuliaan yang memadai 
serta berakhak mulia.

Adapun mengenai pengaruh dan dampak yang negative dari menikahi wanita Ahli 
Kitab dapat diringkas sebagai berikut.

[1]. Dampak Negatif Pada Lingkungan KeluargaDampak negatif pada lingkungan 
keluarga adalah apabila seorang suami memiliki kepribadian yang kuat maka dia 
akan mampu mempengaruhi sang isteri dan bahkan mungkin akan menjadikan isteri 
mau memeluk agama Islam. Tetapi kadangkala yang terjadi justru sebaliknya. 
Kadang-kadang sang isteri tetap berpegang teguh dengan agamanya yang dahulu dan 
selalu melakukan aktivitas yang dianggap boleh oleh agamanya, seperti minum 
khamr, makan daging babi dan bebas berteman dengan laki-laki yang bukan 
mahramnya. Dengan prilaku tersebut, seorang wanita dan keluarga muslim akan 
retak dan berantakan serta anak keturunannya akan hidup dalam lingkungan yang 
penuh dengan kemungkaran. Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala 
kebaikan dan keselamatan.

Bahkan problem tersebut kadangkala akan bertambah lebih buruk apabila sang 
isteri yang fanatik (terhadap agamanya) sengaja dan tetap bandel mengajak 
putra-putrinya menemaninya ke gereja, lalu memperlihatkan kepada mereka 
bagaimana cara-cara ibadah para pendeta. Apalagi jika mereka sampai 
memperhatikan semua itu. Barang siapa yang tumbuh bersama sesuatu, ia pasti 
akan tercampuri oleh sesuatu itu. [1]

[2]. Dampak Negatif Pada Lingkungan Masyarakat.Banyaknya wanita-wanita Ahli 
Kitab yang hidup di lingkungan masyarakat muslim merupakan persoalan yang amat 
berbahaya … dan yang lebih berbahaya lagi dari semua itu adalah jika kondisi 
itu muncul dengan terencana.

Adapun bahayanya pada lingkungan masyarakat adalah menyebabkan kemunduran umat 
Islam –ini memang nyata dan telah terbukti- dan semakin memajukan taraf hidup 
umat Nashrani. Dalam kondisi seperti ini, mereka sebenarnya adalah kurir-kurir 
pasukan ghzwul fikr (perang pemikiran) yang sangat berbahaya di dalam tubuh 
umat Islam dan akan mengusung hal-hal buruk lainnya seperti budaya hidup bebas 
tanpa batas, kebobrokan moral dan kebiasaan-kebiasaan kaum Nashrani yang 
sehari-hari mereka kerjakan.

Hal ini diawali dengan kebiasaan ikhtilath (bercampur baur) antara laki-laki 
dan perempuan dengan diiringi munculnya pakaian-pakaian yang membuka aurat, 
baik terbuka seluruhnya, separoh ataupun pakaian mini. Bahkan tidak jarang 
kebiasaan-kebiasaan ini akan merembet kepada tari-tarian model barat, makan 
dengan tangan kiri, dan memberikan ucapan penghormatan dengan bahasa Perancis 
maupun Inggris.

Demikianlah, apalagi dampak negatifnya pada aspek politik, pasti lebih dahsyat 
lagi. Hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh Safar Aster (penulis kitab 
perjajian lama) tentang kisah seorang wanita Yahudi yang menikah dengan raja 
Persia. Dia banyak membantu penyebaran keturunan Yahudi di Persia. Sehingga 
ketika perdana menteri Persia, Haman, hendak mengambil tindakan kepada kaum 
Yahudi, dia malah membuat propaganda di hadapan raja seolah-olah masalah yang 
ada adalah sang perdana menteri hendak memberontak. Sehingga ketika datang hari 
akan dilaksanakan hukuman, justru sang perdana menteri yang di gantung di 
tempat tiang gantungan yang sebenarnya dipersiapkan untuk orang-orang Yahudi 
Mardakhai. Lalu bersama sang perdana menteri ini ikut digantung pula para 
tentara sebanyak 75.000 (tujuh puluh lima ribu) pada tanggal 16 bulan Adzar. 
Sehingga kemudian hari pada tanggal 14 bulan Adzar menjadi salah satu hari raya 
resmi kaum Yahudi.

Ini adalah sebagian kecil dari dampak negative menikah dengan wanita Ahli Kitab.

HIKMAH DIPERBOLEHKANNYA SEORANG MUSLIM MENIKAHI WANITA AHLI KITAB
Mungkin ada seseorang yang bertanya seraya berkata : “… pengaruh negatif 
menikahi wanita Ahli Kitab ini senatiasa ada , tetapi kenapa Islam membolehkan 
hal tersebut dan tidak mengharamkannya?”

Kami katakan, hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita memohon taufiq-Nya, 
sesungguhnya seorang muslim wajib mengikuti perintah-perintah-Nya, baik ia 
mengetahui hikmah yang ada di dalamnya ataupun tidak mengetahuinya.

Adapun hikmah dibolehkannya menikahi wanita Ahli Kitab bagi seorang muslim…Para 
ulama telah mengungkapkan sebagian dari hikmah tersebut, di antaranya yaitu.

[1]. Ahli Kitab adalah sekelompok manusia yang paling dekat kepada petunjuk 
manakala mereka disodori bukti-bukti dan dijelaskan jalannya. Apabila seorang 
wanita Ahli Kitab memiliki suami muslim yang memperlakukannya dengan baik, maka 
dia akan mendapatkan keadilan Islam yang tampak di hadapannya setiap hari dan 
selalu akan bertambah di matanya. Dengan demikian, bisa jadi cahaya Islam akan 
terserap ke dalam hatinya, sehingga dia mau memeluk agama Islam yang lurus. 
Inilah yang sebenarnya kita inginkan agar dia dapat meraih kebahagiaan di dunia 
dan akhirat.

[2]. Sangat mungkin salah seorang muslim jatuh cinta dan tergila-gila kepada 
wanita non muslimah. Kemudian ia akan cenderung melakkan perbuatan haram 
tatkala segala pintu untuk mencapai tujuannya telah tertutup dan terkunci. 
Demikian pula, sangat mungkin salah seorang muslim tinggal di sebuah wailayah 
yang tidak ada seorang muslimah pun, sedang ia khawatir akan dirinya dan nasib 
keturunannya jika tetap membujang. Hal itu sangat wajar bila pintu rukhshah 
(keringanan) dibuka sampai batas tertetntu dalam kasus-kasus seperti ini, tidak 
sebagaimana biasanya. Akhirnya, Allah membuka pintu rukhshah ini, namunn tetap 
memperhatikan kaidah : “Sesungguhnya kemaslahatan masyarakat tidak akan 
tercipta kecuali dengan meminimalkan dampak buruk yang mungkin timbul.[2]

[Disalin dari kitab Akhkaamu Nikaakhu Al-Kuffaar Alaa Al-Madzhabi Al-Arba’ah, 
Penulis Humaidhi bin Abdul Aziz bin Muhammad Al-Humaidhi, edisi Indonesia 
Bolehkah Rumah Tangga Beda Agama?, Penerbita At-Tibyan, Penerjemah Mutsana 
Abdul Qahhar]
___________
Foote Note
[1]. Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah edisi 10 hal.323 dan seterusnya, dengan 
sedikit perubahan.
[2]. Al-Islam fi Muwajahah At-Tahaddiyyat Al-Ma’ashirah hal.126,127 oleh 
Al-Maududi, terbitan Daar Al-Qalam, Kuwait 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke