Walaupun banyak ayat-ayat yang memperbolehkan pernikahan lintas agama (dengan 
berbagai persyaratannya), namun hal tersebut sebaiknya kita tinggalkan karena 
akan menjadi sangat riskan dan akhirnya akan menyusahkan kedua belah fihak. 
Perkawinanpun akan menjadi momok bagi pasangan lintas agama ini, sehingga 
akhirnya dilakukan perceraian. Jika sepasang suami-istri bercerai, maka yang 
akan menjadi korban adalah anak-anaknya. Padahal anak adalah titipan Allah 
عزوجل  yang harus kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya. Kitapun nanti akan 
dimintai pertanggung jawaban atas pendidikan yang kita berikan kepada anak-anak 
kita, terutama pendidikan dalam hal agama.

Karena itu, akan jauh lebih baik bila kita turuti nasihat Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menentukan calon pasangan kita :

Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sabdanya : “Orang 
berkawin kepada perempuan, karena empat (4) perkara : Karena hartanya, karena 
turunannya (keluarganya), karena kecantikannya, dan karena agamanya. Oleh 
karena itu, dapatilah perempuan yang mempunyai agama, (karena jika tidak) 
binasalah dua tanganmu”

(Muttafaq ‘alaih)

wAllahu waliyyut taufiq.



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke