Walaupun banyak ayat-ayat yang memperbolehkan pernikahan lintas agama (dengan berbagai persyaratannya), namun hal tersebut sebaiknya kita tinggalkan karena akan menjadi sangat riskan dan akhirnya akan menyusahkan kedua belah fihak. Perkawinanpun akan menjadi momok bagi pasangan lintas agama ini, sehingga akhirnya dilakukan perceraian. Jika sepasang suami-istri bercerai, maka yang akan menjadi korban adalah anak-anaknya. Padahal anak adalah titipan Allah عزوجل yang harus kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya. Kitapun nanti akan dimintai pertanggung jawaban atas pendidikan yang kita berikan kepada anak-anak kita, terutama pendidikan dalam hal agama.
Karena itu, akan jauh lebih baik bila kita turuti nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menentukan calon pasangan kita : Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sabdanya : “Orang berkawin kepada perempuan, karena empat (4) perkara : Karena hartanya, karena turunannya (keluarganya), karena kecantikannya, dan karena agamanya. Oleh karena itu, dapatilah perempuan yang mempunyai agama, (karena jika tidak) binasalah dua tanganmu” (Muttafaq ‘alaih) wAllahu waliyyut taufiq. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
