assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
  antum harus tetap berbuat baik kepada mertua, sekalipun mereka kafir, krn 
mertua jg termasuk orang tua kita (spt orang tua kandung), kecuali jika mereka 
mengajak hal2 yang dilarang/maksyiat maka tidak ada ketaatan kepada makhluk 
untuk bermaksyiat kepada Kholik, atau ibu mertua antum ikut campur dlm masalah 
agama Islam, maka antum harus tegas, tetapi tetap dgn cara yang ma'ruf. Adapun 
mengenai membuka jilbab maka dibolehkan kepada sesama wanita serta mahrom kita, 
tetapi untuk kakak ipar laki2, paman suami, keponakan laki2 yg sudah baligh 
dari suami bukan termasuk mahrom. Wallohu a'lam (mohon koreksi kalo salah)
  wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu
  

Cahaya Kurnia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalammu'alaikum warrohmatullohi wabarokatuh..

Pertanyaan pertama:
Saya seorang akhwat yang sudah menikah dan perlu bantuan tentang tata cara 
bersikap seharusnya terhadap mertua non muslim.

Saya mempunyai mertua, salah satunya (mertua perempuan) berbeda agama 
(nasrani). Hal ini sudah lama saya ketahui. Sedangkan mertua laki-laki beragama 
Islam taat. Semua anak-anaknya (4 laki-laki 3 perempuan) ikut ayahnya beragama 
Islam.

Selama ini hubungan kami baik-baik saja, akan tetapi, oleh karena perbedaan 
tersebut, saya tidak terlalu rapat dengan mertua perempuan, tetapi sangat 
disayang mertua laki-laki, mungkin karena saya satu-satunya menantunya yang 
pakai jilbab . Meskipun kurang rapat, tidak berarti ada masalah diantara kami. 
Hanya rasanya berbeda karena tidak bisa menyampaikan uneg-uneg masalah 
perempuan atau kekeluargaan.

Dulu, 1 tahun sebelum menikah, mertua perempuan pernah melarang hubungan kami, 
tetapi pada akhirnya merestui kami.

Pada masa-masa sekarang mungkin tidak terlalu sulit, karena kami tinggal di 
Malaysia sehingga pertemuan kami hanya 1 atau 2 kali setahun, akan tetapi jika 
kami tinggal sekota atau serumah, mungkin akan sangat terasa bagi saya, sebab 
orangtua saya juga tidak sekota. Selama ini, jika ada masalah, alhamdulillah 
bisa kami selesaikan sendiri, dan memang itu juga yang mendewasakan kami.

Pertanyaan kedua:

Saya memakai jilbab, dan selama berada dirumah mertua, saya tidak pernah 
melepaskan jilbab kecuali jika berada di kamar, atau jika kebetulan kakak 
perempuannya dan anak-anaknya main-main di kamar. Suami pernah menyarankan 
untuk membuka, toh di rumah mertua kok, kan panas.. Tapi saat itu saya menolak 
dengan alasan, banyak pegawai yang kerja dirumahnya laki-laki dan dia juga 
punya 2 abangnya yang tinggal serumah. Dan jika berada dirumah orangtua 
sendiri, bagaimana pula kalau ada suami kakak atau suami adik, apakah sama?
Selain itu didepan mertua perempuan saya juga tidak pernah melepaskan jilbab, 
dikarenakan beda agama.
Bagaimana ini.. bagaimana seharusnya?

Jazakumulloh khairon katshiron bagi yang bisa membantu saya.
Wassalammu'alaikum warrohmatullohi wabarokatuh

Aya


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke