assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
antum harus tetap berbuat baik kepada mertua, sekalipun mereka kafir, krn
mertua jg termasuk orang tua kita (spt orang tua kandung), kecuali jika mereka
mengajak hal2 yang dilarang/maksyiat maka tidak ada ketaatan kepada makhluk
untuk bermaksyiat kepada Kholik, atau ibu mertua antum ikut campur dlm masalah
agama Islam, maka antum harus tegas, tetapi tetap dgn cara yang ma'ruf. Adapun
mengenai membuka jilbab maka dibolehkan kepada sesama wanita serta mahrom kita,
tetapi untuk kakak ipar laki2, paman suami, keponakan laki2 yg sudah baligh
dari suami bukan termasuk mahrom. Wallohu a'lam (mohon koreksi kalo salah)
wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu
Cahaya Kurnia <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalammu'alaikum warrohmatullohi wabarokatuh..
Pertanyaan pertama:
Saya seorang akhwat yang sudah menikah dan perlu bantuan tentang tata cara
bersikap seharusnya terhadap mertua non muslim.
Saya mempunyai mertua, salah satunya (mertua perempuan) berbeda agama
(nasrani). Hal ini sudah lama saya ketahui. Sedangkan mertua laki-laki beragama
Islam taat. Semua anak-anaknya (4 laki-laki 3 perempuan) ikut ayahnya beragama
Islam.
Selama ini hubungan kami baik-baik saja, akan tetapi, oleh karena perbedaan
tersebut, saya tidak terlalu rapat dengan mertua perempuan, tetapi sangat
disayang mertua laki-laki, mungkin karena saya satu-satunya menantunya yang
pakai jilbab . Meskipun kurang rapat, tidak berarti ada masalah diantara kami.
Hanya rasanya berbeda karena tidak bisa menyampaikan uneg-uneg masalah
perempuan atau kekeluargaan.
Dulu, 1 tahun sebelum menikah, mertua perempuan pernah melarang hubungan kami,
tetapi pada akhirnya merestui kami.
Pada masa-masa sekarang mungkin tidak terlalu sulit, karena kami tinggal di
Malaysia sehingga pertemuan kami hanya 1 atau 2 kali setahun, akan tetapi jika
kami tinggal sekota atau serumah, mungkin akan sangat terasa bagi saya, sebab
orangtua saya juga tidak sekota. Selama ini, jika ada masalah, alhamdulillah
bisa kami selesaikan sendiri, dan memang itu juga yang mendewasakan kami.
Pertanyaan kedua:
Saya memakai jilbab, dan selama berada dirumah mertua, saya tidak pernah
melepaskan jilbab kecuali jika berada di kamar, atau jika kebetulan kakak
perempuannya dan anak-anaknya main-main di kamar. Suami pernah menyarankan
untuk membuka, toh di rumah mertua kok, kan panas.. Tapi saat itu saya menolak
dengan alasan, banyak pegawai yang kerja dirumahnya laki-laki dan dia juga
punya 2 abangnya yang tinggal serumah. Dan jika berada dirumah orangtua
sendiri, bagaimana pula kalau ada suami kakak atau suami adik, apakah sama?
Selain itu didepan mertua perempuan saya juga tidak pernah melepaskan jilbab,
dikarenakan beda agama.
Bagaimana ini.. bagaimana seharusnya?
Jazakumulloh khairon katshiron bagi yang bisa membantu saya.
Wassalammu'alaikum warrohmatullohi wabarokatuh
Aya
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/