Assalamu 'alaykum,
Ana mau tanya sehubungan dengan foto/gambar, bagaimana dengan VCD rekaman 
ustadz2 kita saat kajian? Apakah itu terkena hukum yang berkaitan dengan foto 
juga? Bukankah itu juga gambar? Mohon informasi teman2 yang mengetahui dalilnya.
Sukron,



--- In [email protected], "Arek Jawa" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> On 7/24/07, ade yovi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Assallmu 'alaykum
> > Mohon penjelasan bagi antum yang memahami hukum yang berkaitan
dengan foto
> > Syukron
> > Wassallammu 'alaykum
>
>
> Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
> Mungkin keterangan fatwa dibawah bermanfaat, dinukil dari
http://www. almanhaj.or.id
> Wassalam,
> Puja Kusuma
>
> HUKUM MENGENAKAN PAKAIAN YANG BERGAMBAR
>
> Oleh
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
> http://www.almanhaj.or.id/content/1550/slash/0
>
> Pertanyaan.
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum
mengenakan
> pakaian yang bergambar ?
>
> Jawaban
> Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar hewan
atau
> manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan sorban serta jubah
atau yang menyerupai itu yang didalamnya terdapat gambar hewan atau
manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Karena Nabi Shallallahu â
€˜alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu dengan sabdanya.
>
> "Artinya : Malaikat enggan memasuki rumah yang didalamnya terdapat
> lukisan. [Hadits Riwayat Al-Bukhari, bab Badul Khalq 3226, Muslim
bab Al-Libas 2106]
>
> Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki
gambar berupa foto-foto yang oleh sebaigian orang dianggap sebagai
album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto
tersebut, baik yang ditempel di dinding, ataupun yang disimpan dalam
labum dan lain sebagainya. Karena keberadaan benda-benda tersebut
menyebabkan malaikat haram (enggan) memasuki rumah mereka. Hadits
yang menunjukkan hal itu adalah hadits shahih dari Nabi
> Shallallahu alaihi wa sallam, Wallahu alam
>
> [Ibn Utsaimin, Al-Majmu Tsamin, hal 199]
>
> MENYIMPAN FOTO SEBAGAI KENANGAN
>
> Pertanyaan.
> Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum
menyimpan gambar atau foto sebagai kenangan ?
>
> Jawaban.
> Menyimpan gambar atau foto untuk dijadikan sebagai kenangan adalah
haram, karena Nabi Shallallahu Ãalaihi wa sallam telah menjelaskan
bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat
gambar. Hal ini menunjukkan bahwa menyimpan gambar atau foto di
dalam rumah hukumnya adalah haram.
> Semoga Allah memberi kita pertolongan.
>
> [Ibn Utsaimin, Al-Majmu ‘Ats-Tsamin, hal 200]
>
> [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'yyah Fi Al-Masail Al-
Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-
Fatwa Terkini-3, Darul Haq]
>


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke