Assalamualaikum warrahmatullah Ana mau tanya:
1. Apakah boleh melaksanakan haji, kemudian meniatkan pahalanya untuk orang tua kita? apakah ada dalilnya? 2. Apakah boleh bersedekah, kemudian meniatkan pahala sedekah itu untuk orang tua kita? apakah ada dalilnya? 3. Apakah boleh melakukan kurban, kemudian meniatkan pahala kurban itu untuk kedua orang tua kita? apakah ada dalilnya? terima kasih Assalamualaikum. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
