Walhamdulillah

Ya akhi punya kewajiban untuk tetap melaksanakan shalat yang tertinggal 
tersebut. Yang dinafikan dalam qadha' shalat oleh ulama seperti Syeikhul Islam 
ibn taymiyah, Ibn Hazm, dan Syeikh Al Albani rahimahumullah adalah seseorang 
tidak bisa mengqadha shalat bila ditinggalkan secara sengaja.

Adapun akhi saat itu belum  mengetahui hukum bagaimana melakukan shalat yang 
tertinggal secara TIDAK SENGAJA, maka akhi tetap 'berhak' dan berkewajiban 
menunaikan shalat yang tertinggal tersebut.

Wallahu a'lam


abu wafaruwaidhah bakar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Afwan, bagaimana pula hukumnya jika saya SUDAH INGAT sholat yang tertinggal 
itu, akan tetapi pada saat itu saya tidak mengerjakannya dengan alasan pada 
saat itu saya tidak tahu hukumnya dan takut jatuh ke dalam bid'ah karena tidak 
tahu dasar hukumnya? Apakah pada saat sekarang (di saat saya tahu hukumnya) 
saya harus melaksanakan sholat yang tertinggal itu? Syukron.


----- Original Message ----
From: Abu Abdillah
Sent: Tuesday, August 7, 2007 8:32:59 AM
>From : elblitary
>Date: Sun Aug 5, 2007 7:42 pm
>Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
>mohon penjelasan bagaimana jika kita tertidur sehingga habis waktu
>sholat, apa kita tetep sholat atau bagaimana?
>Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh
>Irham Elblitary

Alhamdulillah...,
Shalat memiliki waktu tertentu dan terbatas, awal dan akhirnya, tidak boleh
memajukan shalat sebelum waktunya dan juga tidak boleh mengakhirkan shalat
hingga keluar dari waktunya.

Namun jika seseorang tertidur hingga tertinggal mengerjakannya atau dia lupa
hingga keluar dari waktunya, maka dia tidak berdosa karena alasan itu. Dia
harus langsung mengqadha'nya selagi sudah mengingatnya dan tidak boleh
menundanya, karena kafarat pengakhiran ini ialah segera mengqadha'nya. Maka
Allah berfirman.

"Artinya : Dan, dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku" [Thaha : 14]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat ini ketika menyebutkan
hukum ini, mengandung pengertian bahwa pelaksanaan qadha' shalat itu ialah
ketika sudah mengingatnya.

"Artinya : Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata. 'Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam berrsabda, 'Barangsiapa lupa shalat, hendaklah
dia mengerjakannya ketika mengingatnya, tiada kafarat baginya kecuali yang
demikian itu'. Lalu beliau membaca firman Allah. 'Dan, dirikanlah shalat
untuk mengingat-Ku'".

Dalam riwayat Muslim disebutkan. "Barangsiapa lupa shalat atau tertidur
sehingga tidak mengerjakannya, maka kafaratnya ialah mengerjakannya selagi
mengingatnya".

Lengkapnya silakan baca di almanhaj.
Qadha Shalat Yang Tertinggal http://www.almanhaj.or.id/content/1613/slash/0


---------------------------------
Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke