Walhamdulillah Ya akhi punya kewajiban untuk tetap melaksanakan shalat yang tertinggal tersebut. Yang dinafikan dalam qadha' shalat oleh ulama seperti Syeikhul Islam ibn taymiyah, Ibn Hazm, dan Syeikh Al Albani rahimahumullah adalah seseorang tidak bisa mengqadha shalat bila ditinggalkan secara sengaja.
Adapun akhi saat itu belum mengetahui hukum bagaimana melakukan shalat yang tertinggal secara TIDAK SENGAJA, maka akhi tetap 'berhak' dan berkewajiban menunaikan shalat yang tertinggal tersebut. Wallahu a'lam abu wafaruwaidhah bakar <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Afwan, bagaimana pula hukumnya jika saya SUDAH INGAT sholat yang tertinggal itu, akan tetapi pada saat itu saya tidak mengerjakannya dengan alasan pada saat itu saya tidak tahu hukumnya dan takut jatuh ke dalam bid'ah karena tidak tahu dasar hukumnya? Apakah pada saat sekarang (di saat saya tahu hukumnya) saya harus melaksanakan sholat yang tertinggal itu? Syukron. ----- Original Message ---- From: Abu Abdillah Sent: Tuesday, August 7, 2007 8:32:59 AM >From : elblitary >Date: Sun Aug 5, 2007 7:42 pm >Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh >mohon penjelasan bagaimana jika kita tertidur sehingga habis waktu >sholat, apa kita tetep sholat atau bagaimana? >Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh >Irham Elblitary Alhamdulillah..., Shalat memiliki waktu tertentu dan terbatas, awal dan akhirnya, tidak boleh memajukan shalat sebelum waktunya dan juga tidak boleh mengakhirkan shalat hingga keluar dari waktunya. Namun jika seseorang tertidur hingga tertinggal mengerjakannya atau dia lupa hingga keluar dari waktunya, maka dia tidak berdosa karena alasan itu. Dia harus langsung mengqadha'nya selagi sudah mengingatnya dan tidak boleh menundanya, karena kafarat pengakhiran ini ialah segera mengqadha'nya. Maka Allah berfirman. "Artinya : Dan, dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku" [Thaha : 14] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat ini ketika menyebutkan hukum ini, mengandung pengertian bahwa pelaksanaan qadha' shalat itu ialah ketika sudah mengingatnya. "Artinya : Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata. 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berrsabda, 'Barangsiapa lupa shalat, hendaklah dia mengerjakannya ketika mengingatnya, tiada kafarat baginya kecuali yang demikian itu'. Lalu beliau membaca firman Allah. 'Dan, dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku'". Dalam riwayat Muslim disebutkan. "Barangsiapa lupa shalat atau tertidur sehingga tidak mengerjakannya, maka kafaratnya ialah mengerjakannya selagi mengingatnya". Lengkapnya silakan baca di almanhaj. Qadha Shalat Yang Tertinggal http://www.almanhaj.or.id/content/1613/slash/0 --------------------------------- Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows. Yahoo! Answers - Check it out. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
