assalaamu'alaikum warohmatullaah wabarokaatuh,

Ana punya pertanyaan seputar nafkah keluarga. Di sebuah keluarga, suami istri 
kedua-duanya bekerja. Sejak beberapa tahun yang lalu, gaji suami langsung masuk 
rekening bank karena sistem pembayaran gajinya berubah, sejak saat itu, suami 
kemudian tidak memberikan nafkah pada istri, sehingga kebutuhan sehari-hari 
dipenuhi dari gaji sang istri. Suami biasanya baru mengeluarkan uang untuk 
kebutuhan2 yang perlu biaya sangat besar, misalnya saat anaknya masuk kuliah, 
atau untuk membiayai keluarga dari pihak suami. Sang istri sempat menegur suami 
dalam hal ini dengan sindiran, tapi tetap tidak ada tindakan.

Pertanyaan ana, apa kalau sang istri sudah punya pendapatan sendiri, si suami 
jadi gak wajib memberi nafkah kepada istrinya? Setahu ana selama ini, 
pendapatan istri adalah hak istri sepenuhnya, sedang keluarga tetap jadi 
tanggungan suami. Bagaimana seharusnya sang istri bersikap di dalam hal ini?

Sang istri pernah minta ijin untuk berhenti bekerja kepada suami, tapi tidak 
diperbolehkan, dengan alasan nabung untuk persiapan pensiun. Kalau sang istri 
nekat berhenti kerja, apakah dia durhaka kepada suaminya?

Jika sang istri ingin memberikan uang kepada keluarganya (dari pihak istri) 
atau misalnya untuk memberi uang saku kepada anaknya yang tinggal terpisah 
dengannya, yang mana uangnya dia ambil dari pendapatannya sendiri, apakah ia 
harus minta izin suaminya dulu dalam hal ini?

Jazakumullah khoir

wassalaamu'alaikum warohmatullah


---------------------------------
Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke