Wa'alaykumussalaam warahmatullah wabarakaatuh Dalam email antum ada 2 permasalahan, yang pertama adalah masalah perayaan ulang tahun dan yang kedua adalah masalah buku La Tahzan. Untuk masalah yang pertama (yakni masalah merayakan ulang tahun) para ulama telah menfatwakan bahwa perayaan tersebut haram hukumnya. Dibawah ana salinkan terjemahan fatwa syaikh Utsaimin rahimahumullah yang ana ambil dari http://www.almanhaj.or.id.
Masalah yang ke-2, tentang buku La Tahzan. Ana belum pernah membaca buku tersebut, setau ana penulis dan buku tersebut bermasalah dalam masalah manhaj-nya. Masalah kesalan penulis ini bisa antum lihat di http://abusalma.wordpress.com/2007/01/12/%E2%80%98aidh-al-qorni-dan-amma-bad u/ , adapun kesalahan buku La Tahzan dan penulisnya yang dijelaskan oleh Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili, bisa antum download dari http://geocities.com/download_article1/bersedihlah.zip . Allahuta'ala a'lam. Barakallahufikum. Ibnu Shinniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa ---------------------------------------------------------------------------- -------------------------------- HUKUM MERAYAKAN ULANG TAHUN ANAK Oleh Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah perayaan ulang tahun anak termasuk tasyabbuh (tindakan menyerupai) dengan budaya orang barat yang kafir ataukah semacam cara menyenangkan dan menggembirakan hati anak dan keluarganya ? Jawaban. Perayaan ulang tahun anak tidak lepas dari dua hal ; dianggap sebagai ibadah, atau hanya adat kebiasaan saja. Kalau dimaksudkan sebagai ibadah, maka hal itu termasuk bid'ah dalam agama Allah. Padahal peringatan dari amalan bid'ah dan penegasan bahwa dia termasuk sesat telah datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bersabda: "Artinya : Jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap bid'ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan berada dalam Neraka". Namun jika dimaksudkan sebagai adat kebiasaan saja, maka hal itu mengandung dua sisi larangan. Pertama. Menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya ('Ied). Tindakan ini berarti suatu kelalancangan terhadap Allah dan RasulNya, dimana kita menetapkannya sebagai 'Ied (hari raya) dalam Islam, padahal Allah dan RasulNya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya. Saat memasuki kota Madinah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati dua hari raya yang digunakan kaum Anshar sebagai waktu bersenang-senang dan menganggapnya sebagai hari 'Ied, maka beliau bersabda. "Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu 'Idul Fitri dan 'Idul Adha" Kedua. Adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Allah. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka" Kemudian panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalanya. Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do'a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : "Semoga Allah memanjangkan umurmu" kecuali dengan keterangan ' Dalam ketaatanNya" atau "Dalam kebaikan" atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadangkala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (kearah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana amat teguh" [Al-A'raf : 182-183] Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Dan janganlah sekali-kali orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah labih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka, dan bagi mereka adzab yang menghinakan" [Ali-Imran : 178] [Fatawa Manarul Islam 1/43] [Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu] -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of dhika Sent: 20 Agustus 2007 9:26 To: [email protected] Subject: [assunnah] Tanya: Buku La Tahzan Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh saya ingin membelikan buku "La Tahzan" sesuai keinginan adik saya yang akan berulang tahun bulan ini. berhubung saya tidak tahu tentang asal muasal dan kandungan buku tersebut, saya mohon bantuan segera dari para guru salaf untuk memberikan referensi agar buku tersebut bukan hanya sebagai bentuk hadiah saja tapi kandungannya juga bisa mendidik sesuai jalur salaf. jazakumullah khairan Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh dhika, Surabaya Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
