wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Dalam buku "Renungan Ramadhan" tulisan ustad Abu Ihsan Al Atsari terbitan At-Tibyan tertulis: "Anjuran shalat tarawih berjama'ah bagi kaum wanita". Dasarnya adalah atsar yang menyebutkan bahwa: (1) Umar bin Al-Khatab radhiyallahu 'anhu menunjuk Ubay bin Ka'ab sebagai imam untuk kaum pria dan Sulaiman bin Abi Hatsmah sebagai imam untuk kaum wanita. (2) 'Arjafah Ats-Tsaqafi bercerita: "Dahulu Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu memerintahkan kaum muslimin untuk mengerjakan shalat tarawih secara berjama'ah. Beliau mengangkat imam khusus bagi kaum pria dan wanita. Ketika itu saya ditujuk sebagai imam bagi kaum wanita.
Kedua atsar di atas diriwayatkan oleh Al-Baihaqi (II/94). wassalamu'alaikum Mirza On 8/30/07, komariahkokom <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalammu'alaykum warrohmatulloh wabarokatuh. > > Sholat tarawih adalah salah satu ibadah yang utama di bulan Ramadhan, dan > pelaksanaannya haruslah ittiba'/disyari'atkan. Di lingkungan Ana tinggal saat > ini (luar negeri), satu2nya mesjid yang berada di lingkungan kami cukup > kecil, sehingga saat sholat tarawih diperkirakan hanya cukup untuk menampung > jamaah pria saja. Kalaupun ada sedikit space untuk wanita, keikutsertaan > anak-anak bersama kedua orangtuanya sangat mengganggu jamaah lainnya. > > Namun keinginan para ibu untuk melakukan sholat tarawih berjamaah di > lingkungan kami cukup besar, sehingga mereka (ibu-ibu saja) merencanakan > untuk mengadakan tarawih berjamaah secara bergilir di rumah-rumah mereka > dengan petugas sebagai imam juga bergilir di kalangan mereka, bahkan mereka > telah menentukan giliran Ana juga sebagai imam tanpa sepengetahuan Ana. > > Karena ini ibadah dan ana tidak ingin sekedar ikut2an tanpa ilmu (bid'ah dan > taqlid), mohon sharing ilmu dan dalilnya tentang hal berikut (kalau memang > sudah pernah dibahas, mohon filenya dikirimkan/diforward via japri): > > 1) Bolehkah para ummahat membentuk jamaah sendiri untuk sholat tarawih > berjamaah di rumah2 mereka? Apakah ada contohnya dari para shohabiyah? > 2) Di antara ummahat tersebut ada salah seorang yang hafalannya paling > banyak, namun tetap ditentukan "pergiliran" sebagai imam dengan alasan supaya > adil dan yang lain belajar. Bolehkah hal tersebut mengingat syarat menjadi > imam adalah yang paling baik hafalannya dan paling bagus bacaannya? > 3) Para ibu tersebut juga membuat jadual "tadarus keliling" di rumah2 mereka > secara bergilir seminggu dua kali selama Ramadhan nanti. > Apakah itu disyari'atkan atau bid'ah? > 4) Misalkan jadual sholat tarawih dan petugasnya telah ditetapkan dan > diumumkan oleh pengurus mesjid di tempat kita biasa sholat jauh-jauh hari. > Dari situ telah dapat diketahui bahwa pada hari tertentu imamnya memiliki > manhaj yang menyimpang, namun hafalan dan bacaannya cukup bagus. Apakah > sebaiknya kita tetap sholat di masjid itu atau menghindari dengan sholat di > masjid lain saja? > > Mohon bantuan sharing ilmunya dan pencerahannya.... > Wassalammu'alaykum warrohmatullohi wabarokatuh. > > Komariah Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
