wa'alaikumussalam wa rahmatullahi wabarakatuh. saya mencoba menjawab pertanyaan antum berdasarkan kajian Ustadz Zainal yang saya ikuti.
Fatwa Syaikh Utsaimin dalam majmu fatawa bil aqidah (kalo ana gak salah catat) tentang shalat di masjid yang ada kuburannya: 1. jika kuburan yang terlebih dahulu ada, baru kemudian didirikan masjid --> mutlak haram dan shalat tidak sah, dalil hadits Rasulullah tentang pelarangan mendirikan masjid di atas kuburan 2. masjid dulu baru kuburan, maka ada 2 hal: a. kuburan berada di depan imam, sama seperti poin 1, hukumnya haram b. kuburan ada di kanan/kiri/belakang (pekarangan) masjid, maka shalatnya sah tetapi hukumnya mutlak haram. Hal ini bisa terjadi, misal pergi haji dengan ongkos dari hasil korupsi --> hajinya sah tetapi hukumnya haram. Allahu a'lam. semoga bermanfaat. Barakallahu fiik. Wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wabarakatuh. iwan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum Saya pernah dengar tentang larangan salat di Masjid yang ada kuburannya.. yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana jika MESJID dan KUBURAN dipisahkan oleh Tembok atau berada diluar pekarangan mesjid? Wassalamualaikum --------------------------------- Building a website is a piece of cake. Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
