Assalaamu'alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh Mau tanya, bagaimana hukumnya bekerja untuk perusahaan asing? Perusahaan tersebut adalah sebuah perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat (AS).
Seperti kita tahu, AS adalah salah satu pelopor peperangan terhadap Islam di zaman sekarang ini. Dan telah kita ketahui bersama bahwa perusahaan AS pastilah membayar uang pajak kepada pemerintah AS -- yang sebagiannya dipakai untuk memerangi kita. Apakah dengan bekerja untuk perusahaan tersebut berarti kita ikut membantu mereka untuk memerangi Islam? Katakanlah usaha yang dijalankan perusahaan tempat kita bekerja adalah halal, tapi dengan kondisi seperti di atas apakah dengan bekerja di sana berarti kita memakan harta yang haram? Mohon masukannya dari ikhwah sekalian. Terutama bagi yang pernah menanyakan hal ini kepada ustadz atau ulama yang berkompeten. -- Abu Fudhail Muhammad Haryo --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Jika email ini masuk folder spam/ bulk/ junk, harap tandai sebagai NOT spam/ bulk/ junk --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
