Assalamu'alaikum warohmatulloHi wabarokatuH.

Bagaimana dengan pendapat Syaikh al Albani rahimahullah menjelaskan sifat duduk 
Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam ketika tasyahud dalam Sifah Shalaatin Nabi :

"Kemudian setelah selesai mengerjakan raka'at kedua, beliau duduk untuk 
melakukan tasyahud. Apabila shalat yang beliau lakukan hanya dua raka'at, 
seperti shalat shubuh, 'Beliau duduk iftirasy' (HR. an Nasai I/173), seperti 
cara beliau duduk pada duduk diantara dua sujud.  Seperti itu pula jika, 
"Beliau duduk tasyahhud awal" (HR. al Bukhari dan Abu Dawud), dalam shalat tiga 
raka'at atau empat raka'at"

-- Guntur --


----- Original Message -----
From: alghurahy
To: [email protected]
Sent: Monday, September 24, 2007 7:42 PM
Subject: Re: Re: [assunnah] duduk tahiyat untuk shalat sunat

assalaamualaikum warahmatullah,

insyaAllah sangat mulia yang dilakukan para ikhwah saling memberi informasi
tentang ilmu,
tapi alangkah lebih baiknya lagi kalo kita ketika membawakan pendapat ulama
(atau dalam hal ini lebih tepatnya menyarankan mengikuti pendapat ulama),
hendaknya disertai dalil mereka.
bukankah salah satu point penting manhaj kita adalah mengetahui dari mana
mereka mengambil ??

masalah duduk tahiyat apakah tawaruk atau iftirosy terdapat perselisihan
pendapat dikalangan para ulama,
perselisihan yang wajar karena masih dalam lingkup masalah fiqhiyyah
ijtihadiyah.

diantara dua pendapat yang terkuat, kurang lebih inti perbedaannya:
yang pertama, pada prinsipnya semua duduk tahiyat dalam shalat adalah
iftirosy, kecuali kalau ada dua tahiyat akhir, maka yang terakhir adalah
tawarruk.
sedangkan yang kedua, pada prinsipnya semua duduk tahiyat dalam shalat yang
padanya ada salamnya adalah duduk tawarruk.
padahal dalil yang dipakai keduanya ya itu-itu juga.

Syaikh al-albani memilih duduk iftirosy dalam hal ini, seperti madzhab
hanbali.
tetapi dalam kitab beliau shifat shalat nabi yang insyaAllah biasa kita baca
yang terjemahkan itu, beliau tidak bahas panjang lebar masalah ini.
beliau membahasnya dalam kitab induknya, ashl shifat shalat nabi.

adapun madzhab syafii, memilih sifat duduk tawarruk.
diantara ustadz kita yang mengikuti qoul ini adalah ustadz abdul hakim bin
amir abdat, seperti tulisannya dimuat di sini:

http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/20759

adapun kesimpulan akhirnya, bagi yang sudah mumpuni kapasitas ilmunya
mungkin bisa mentarjih.
tapi paling tidak, silakan membaca hadits-haditsnya --seperti di tulisan ust
abdul hakim tersebut, atau di kitab syaikh albani yang ashl shifat shalat--
biar kita mengikuti pendapat tetapi juga mengetahui dalil-dalilnya.

waAllahu a'lam bis shawab.

---abu tsabitah


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke