assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh seperti kita ketahui, keberadaan badan2 pengelola zakat, sepertinya sudah berorientasi ke bisnis, bahkan cenderung mengesampingkan aspek syar'i misalnya zakat fitrah yang hanya untuk kaum fakir miskin yang diserahkan sebelum sholat ied atau zakat maal yang cenderung diputer dan dipake buat kepentingan pribadi atau partainya dulu atau kurang transparannya sehingga tidak pernah ada audit dari akuntan publik
berangkat dari permasalahan di atas, kemana kita sebaiknya membayar zakat (fitrah, maal, dan sebagainya)?? ataukah kita salurkan sendiri2 saja?? mohon jawabannya wassalam Risdy Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
