assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

seperti kita ketahui, keberadaan badan2 pengelola zakat, sepertinya sudah 
berorientasi ke bisnis, bahkan cenderung mengesampingkan aspek syar'i
misalnya zakat fitrah yang hanya untuk kaum fakir miskin yang diserahkan 
sebelum sholat ied
atau zakat maal yang cenderung diputer dan dipake buat kepentingan pribadi atau 
partainya dulu
atau kurang transparannya sehingga tidak pernah ada audit dari akuntan publik

berangkat dari permasalahan di atas, kemana kita sebaiknya membayar zakat 
(fitrah, maal, dan sebagainya)??
ataukah kita salurkan sendiri2 saja??

mohon jawabannya

wassalam

Risdy


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke