Wa'alaykumus salaam warahmatullaHi wabarakatuH
   
  Mas Tedy, mudah2an artikel berikut ini dapat bermanfaat,
   
  Tentang Fakir dan Miskin
   
  Oleh : Abu Hasan Budi Aribowo
   
  Fakir dan miskin adalah orang yang membutuhkan, yaitu orang yang tidak 
memiliki apa yang dibutuhkannya.  Jika diucapkan kata ‘fakir’ secara terpisah, 
maka termasuk ke dalamnya miskin.  Demikian sebaliknya, jika digabungkan 
penyebutan keduanya dalam satu kalimat, seperti dalam ayat tentang pihak-pihak 
yang berhak menerima zakat, maka masing-masing memiliki makna yang berbeda 
(Shahih Fiqih Sunnah Jilid 3, hal. 83)
   
  Sebagaimana firman-Nya,
   
  “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang 
miskin, …” (QS. At Taubah : 60).
   
  Tentang orang miskin, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
   
  “Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta, lalu diberi 
sesuap atau dua suap, satu buah kurma atau dua buah”
   
  Mereka bertanya, “Kalau begitu, siapakah orang miskin itu ya Rasulullah ?”. 
Beliau ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam menjawab,
   
  “Alladzii laa yajidu ghinan yu’niiHi, wa laa yufthaanu laHu fayutashaddaqa 
‘alayHi wa laa yas-alun naasa syai-an” yang artinya “Orang yang tidak memiliki 
sesuatu yang dapat menutupi kebutuhannya, dan kondisinya tidak diketahui 
sehingga diberi shadaqah.  Maka ia diberi zakat dan dia tidak meminta-minta” 
(HR. al Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallaHu ‘anHu).
   
  Dan orang-orang miskin adalah orang-orang yang bekerja serta memiliki 
pendapatan, namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.  Allah Ta’ala berfirman,
   
  “Adapun bahtera itu kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut” (QS. 
Al Kahfi : 79).
   
  Pada ayat tersebut di atas mereka disifati dengan sifat miskin, padahal 
mereka memiliki kapal laut dan memperoleh pendapatan.
   
  Sementara itu tentang definisi orang fakir para ulama memiliki pendapat yang 
berbeda-beda, namun demikian salah satu pendapat yang selaras dengan penjelasan 
sebelumnya adalah salah satu perkataan Imam Ibnu Katsir rahimahullah, 
   
  “Qatadah berkata, ‘Orang fakir adalah orang yang butuh dan memiliki penyakit 
menahun, sedangkan orang miskin adalah orang yang butuh tetapi badannya sehat’” 
(Tafsir Ibnu Katsir Jilid 4, hal. 150)
   
  Maka dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa orang miskin ialah, 
orang yang membutuhkan, berbadan sehat, bekerja, memiliki pendapatan serta 
tidak meminta-minta.  Sedangkan fakir merupakan kebalikannya, yaitu orang yang 
membutuhkan, berpenyakit menahun sehingga bisa menyebabkan tidak dapat bekerja 
dan tidak memiliki pendapatan lalu akhirnya meminta-minta di jalanan. WallaHu 
a’lam.  Para fuqaha dari kalangan Syafi’iyah dan Hanabilah berpendapat bahwa 
fakir lebih membutuhkan daripada miskin (Shahih Fiqih Sunnah Jilid 3, hal. 83). 
 
   
  Namun sekali lagi, perbedaan makna dari fakir dan miskin hanya terjadi jika 
kedua kata tersebut disebutkan di dalam satu kalimat.  Dan jika dipisah, 
misalnya ‘fakir’ saja dalam suatu kalimat maka orang miskin sudah masuk ke 
dalam maknanya, sebagaimana contoh hadits berikut ini,
   
  Dari Ibnu Abbas radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam 
bersabda,
   
  “Ath thala’tu fil jannati fara-aytu aktsara aHliHal fuqaraa-a” yang artinya 
“Aku melihat ke dalam surga ternyata kebanyakan dari penduduknya adalah 
orang-orang fakir” (HR. al Bukhari dan Muslim, hadits no. 493 pada Tarjamah 
Riyadhus Shalihin Jilid 1)
   
  Hadits di atas menggunakan lafazh ‘fakir’, namun dalam hadits yang lain 
dengan makna yang sama, yang digunakan adalah lafazh ‘miskin’.  Dari Usamah bin 
Zaid radhiyallaHu ‘anHu, Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam bersabda,
   
  “Qumtu ‘alaa baabil jannati, fakaana ‘amata ma dakhalaHal masaakiin” yang 
artinya “Aku berdiri di pintu surga, ternyata kebanyakan yang memasukinya 
adalah orang-orang miskin” (HR. al Bukhari dan Muslim, hadits no. 494 pada 
Tarjamah Riyadush Shalihin Jilid 1).
   
  Maraji’ :
   
  1.      Shahih Fiqih Sunnah Jilid 3, Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, 
Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Shafar 1428 H/Maret 2007 M.
  2.      Tafsir Ibnu Katsir Jilid 4, Syaikh Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin 
‘Abdurrahman bin Ishaq alu Syaikh, Pustaka Imam asy Syafi’i, Cetakan Ketiga, 
Sya’ban 1427 H/Agustus 2006 M.
  3.      Tarjamah Riyadush Shalihin Jilid 1, Imam an Nawawi, Duta Ilmu, 
Surabaya, Cetakan Kedua, Oktober 2004, Edisi Revisi.
   
  Semoga Bermanfaat.
 
Tedy Widiyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Assalamu'alaikum

Sebagaimana yang saya ketahui bahwa:
-Fakir = orang yang tidak memiliki pekerjaan sehingga tidak dapat membiayai 
kehidupannya.
-Miskin = orang yang memiliki pekerjaan tetapi tidak mencukupi kebutuhan 
hidupnya.
Pertanyaan saya adalah: apakah pemahaman tersebut benar? Mohon pencerahannya.

Terima kasih,

Tedy


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke