Wa'alaykumus salaam warahmatullaHi wabarakatuH
Mas Tedy, mudah2an artikel berikut ini dapat bermanfaat,
Tentang Fakir dan Miskin
Oleh : Abu Hasan Budi Aribowo
Fakir dan miskin adalah orang yang membutuhkan, yaitu orang yang tidak
memiliki apa yang dibutuhkannya. Jika diucapkan kata fakir secara terpisah,
maka termasuk ke dalamnya miskin. Demikian sebaliknya, jika digabungkan
penyebutan keduanya dalam satu kalimat, seperti dalam ayat tentang pihak-pihak
yang berhak menerima zakat, maka masing-masing memiliki makna yang berbeda
(Shahih Fiqih Sunnah Jilid 3, hal. 83)
Sebagaimana firman-Nya,
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang
miskin,
(QS. At Taubah : 60).
Tentang orang miskin, Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling meminta-minta, lalu diberi
sesuap atau dua suap, satu buah kurma atau dua buah
Mereka bertanya, Kalau begitu, siapakah orang miskin itu ya Rasulullah ?.
Beliau ShallallaHu alaiHi wa sallam menjawab,
Alladzii laa yajidu ghinan yuniiHi, wa laa yufthaanu laHu fayutashaddaqa
alayHi wa laa yas-alun naasa syai-an yang artinya Orang yang tidak memiliki
sesuatu yang dapat menutupi kebutuhannya, dan kondisinya tidak diketahui
sehingga diberi shadaqah. Maka ia diberi zakat dan dia tidak meminta-minta
(HR. al Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallaHu anHu).
Dan orang-orang miskin adalah orang-orang yang bekerja serta memiliki
pendapatan, namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Allah Taala berfirman,
Adapun bahtera itu kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut (QS.
Al Kahfi : 79).
Pada ayat tersebut di atas mereka disifati dengan sifat miskin, padahal
mereka memiliki kapal laut dan memperoleh pendapatan.
Sementara itu tentang definisi orang fakir para ulama memiliki pendapat yang
berbeda-beda, namun demikian salah satu pendapat yang selaras dengan penjelasan
sebelumnya adalah salah satu perkataan Imam Ibnu Katsir rahimahullah,
Qatadah berkata, Orang fakir adalah orang yang butuh dan memiliki penyakit
menahun, sedangkan orang miskin adalah orang yang butuh tetapi badannya sehat
(Tafsir Ibnu Katsir Jilid 4, hal. 150)
Maka dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa orang miskin ialah,
orang yang membutuhkan, berbadan sehat, bekerja, memiliki pendapatan serta
tidak meminta-minta. Sedangkan fakir merupakan kebalikannya, yaitu orang yang
membutuhkan, berpenyakit menahun sehingga bisa menyebabkan tidak dapat bekerja
dan tidak memiliki pendapatan lalu akhirnya meminta-minta di jalanan. WallaHu
alam. Para fuqaha dari kalangan Syafiiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa
fakir lebih membutuhkan daripada miskin (Shahih Fiqih Sunnah Jilid 3, hal. 83).
Namun sekali lagi, perbedaan makna dari fakir dan miskin hanya terjadi jika
kedua kata tersebut disebutkan di dalam satu kalimat. Dan jika dipisah,
misalnya fakir saja dalam suatu kalimat maka orang miskin sudah masuk ke
dalam maknanya, sebagaimana contoh hadits berikut ini,
Dari Ibnu Abbas radhiyallaHu anHu, Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam
bersabda,
Ath thalatu fil jannati fara-aytu aktsara aHliHal fuqaraa-a yang artinya
Aku melihat ke dalam surga ternyata kebanyakan dari penduduknya adalah
orang-orang fakir (HR. al Bukhari dan Muslim, hadits no. 493 pada Tarjamah
Riyadhus Shalihin Jilid 1)
Hadits di atas menggunakan lafazh fakir, namun dalam hadits yang lain
dengan makna yang sama, yang digunakan adalah lafazh miskin. Dari Usamah bin
Zaid radhiyallaHu anHu, Rasulullah ShallallaHu alaiHi wa sallam bersabda,
Qumtu alaa baabil jannati, fakaana amata ma dakhalaHal masaakiin yang
artinya Aku berdiri di pintu surga, ternyata kebanyakan yang memasukinya
adalah orang-orang miskin (HR. al Bukhari dan Muslim, hadits no. 494 pada
Tarjamah Riyadush Shalihin Jilid 1).
Maraji :
1. Shahih Fiqih Sunnah Jilid 3, Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim,
Pustaka at Tazkia, Jakarta, Cetakan Pertama, Shafar 1428 H/Maret 2007 M.
2. Tafsir Ibnu Katsir Jilid 4, Syaikh Dr. Abdullah bin Muhammad bin
Abdurrahman bin Ishaq alu Syaikh, Pustaka Imam asy Syafii, Cetakan Ketiga,
Syaban 1427 H/Agustus 2006 M.
3. Tarjamah Riyadush Shalihin Jilid 1, Imam an Nawawi, Duta Ilmu,
Surabaya, Cetakan Kedua, Oktober 2004, Edisi Revisi.
Semoga Bermanfaat.
Tedy Widiyanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum
Sebagaimana yang saya ketahui bahwa:
-Fakir = orang yang tidak memiliki pekerjaan sehingga tidak dapat membiayai
kehidupannya.
-Miskin = orang yang memiliki pekerjaan tetapi tidak mencukupi kebutuhan
hidupnya.
Pertanyaan saya adalah: apakah pemahaman tersebut benar? Mohon pencerahannya.
Terima kasih,
Tedy
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/