Assalamualaikum,

Ada saudara kita, saat berdiskusi tentang poligami, ia mengatakan :

"Cuma persoalannya dalam Islam itu kan bunyi fatwanya begini:
"Boleh dua, tiga atau empat, kalau tidak bisa adil ya satu saja....!
Artinya kan,
coba dulu dua-tiga-atau empat...  Hehehe (Ini ngawur tenan...!)" (maksudnya 
bercanda).

Pertanyaan ana :
Apakah ini masuk dalam mengolok-olok agama?
Kalau iya, mohon pencerahan seputar memperolok agama itu seperti apa?

Wassalamualaikum

Asep N


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke