Assalamualaikum, Ada saudara kita, saat berdiskusi tentang poligami, ia mengatakan :
"Cuma persoalannya dalam Islam itu kan bunyi fatwanya begini: "Boleh dua, tiga atau empat, kalau tidak bisa adil ya satu saja....! Artinya kan, coba dulu dua-tiga-atau empat... Hehehe (Ini ngawur tenan...!)" (maksudnya bercanda). Pertanyaan ana : Apakah ini masuk dalam mengolok-olok agama? Kalau iya, mohon pencerahan seputar memperolok agama itu seperti apa? Wassalamualaikum Asep N Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
