BERTEPATANNYA HARI IED DENGAN HARI JUM'AT Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsari
Telah meriwayatkan Abu Daud (1070), An-Nasa'i (3/194), Ibnu Majah (1310), Ibnu Khuzaimah (1461), Ad-Darimi (1620) da Ahmad (4/372) dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami ia berkata. "Aku menyaksikan Mua'wiyah bin Abi Sufyan bertanya kepada Zaid bin Arqam, ia berkata : "Apakah engkau pernah menyaksikan bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertemunya dua hari raya pada satu hari ?" Zaid berkata : "Ya" Mu'awiyah berkata : "Lalu apa yang beliau lakukan ?" Zaid menjawab : "beliau shalat Id kemudian memberi keringanan (rukhshah) untuk shalat Jum'at, beliau bersabda : "Siapa yang ingin shalat maka shalatlah"[1] Abu Hurairah dan selainnya membawakan riwayat tentang hal ini dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan ini yang diamalkan para sahabat radhiyallahu 'anhum. Abdurrazzaq meriwayatkan dalam "Al-Mushannaf" (3/305) dan juga Ibnu Abi Syaibah dalam "Al-Mushannaf" (2/187) dengan sanad yang shahih dari Ali Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya berkumpul dua hari raya pada satu hari, maka ia berkata : "Artinya : Siapa yang ingin menghadiri shalat Jum'at maka hadirilah dan siapa yang ingin duduk maka duduklah" Dalam "Shahih Bukhari" (5251) disebutkan riwayat semisal ini dari Utsman Radhiyallahu 'anhu. Dalam "Sunan Abi Daud" (1072) dan "Mushannaf Abdurrazaq" (nomor 5725) dengan sanad yang Shahih dari Ibnuz Zubair. "Artinya : Dua hari raya bertemu dalam satu hari, maka ia mengumpulkan keduanya bersama-sama dan menjadikannya satu. Ia shalat Idul Fitri pada hari Jum'at sebanyak dua raka'at pada pagi hari, kemudian ia tidak menambah hingga shalat Ashar..." Asy-Syaukani berkata dalam "Nailul Authar" (3/348) mengikuti riwayat ini : "Dhahir riwayat ini menunjukkan bahwa ia tidak mengerjakan shalat Dhuhur. Dalam riwayat ini menunjukkan bahwa shalat Jum'at jika gugur dengan salah satu sisi yang diperkenankan, maka tidak wajib bagi orang yang gugur darinya untuk mengerjakan shalat dhuhur. Dengan ini Atha' berpendapat. Tampak bahwa orang-orang yang berkata demikian karena Jum'at adalah pokok. Dan engkau tahu bahwa yang diwajibkan oleh Allah Ta'ala bagi hamba-hamba-Nya pada hari Jum'at adalah shalat Jum'at, maka mewajibkan shalat Dhuhur bagi siapa yang meninggalkan shalat Jum'at karena udzur atau tanpa udzur butuh dalil, dan tidak ada dalil yang pantas untuk dipegang sepanjang yang aku ketahui" [Disalin dari Kitab Ahkaamu Al-Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid, Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein] _________ Foote Note. [1]. Imam Ali Ibnul Madini menshahihkan hadits ini sebagaimana dalam "At-Talkhisul Habir" 2/94 Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1176/slash/0 hanif hanif <[EMAIL PROTECTED]> wrote: alaikumus salam, atas rahmat Allah, waktu 1 syawal kemarin saya di madinah. Masjid Nabawi melaksanakan solat ied dan juga solat jumat pada tanggal 1 syawal kemarin. FYI, di nabawi ada 2 adzan untuk solat jumat (kayak masjidnya NU). Sedangkan di masjidil haram cuman 1 adzan. Dalilnya saya gak tahu, maaf. salam, hanif On 21/10/2007, Ahmad Sibil <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, > > Ya ikhwa fillah.. > Ana mohon bantuan referensi (informasi dalil). > > Jika Eid fitr/Adha terjadi pada hari Jum'at maka yang selama ini ana > ketahui: > > 1. Diperbolehkan untuk tidak melaksanakan shalat Jum'at di siang harinya. > Manakah yang lebih kuat: tidak dilaksanakannya lebih afdhol atau > dilaksanakannya lebih afdhol? Tolonglah dengan dalil kalau bisa referensi > kitab-2nya yang membahas masalah ini. > > 2. Karena memilih tidak melaksanakan shalat Jum'at maka hanya melaksanakan > shalat Dzuhur empat roka'at. Tolonglah ana dengan dalil dan kalau bisa > referensi kitab-2 yang membahas masalah ini. > > Allahu musta'an, sukron katsir sebelumnya. > > Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
