wa alaikumus salam wr wb: 1. Mengqadha puasa adalah wajib. 2. Melaksanakan yang wajib, hari apapun adalah boleh asal tidak berbentrokan dengan hal yang serupa dan hukumnya juga sama-sama wajib. Misalnya: anda mengqadha puasa ramadhan pada bulan ramadhan. Ini nggak boleh. Atau mengqadha puasa pada hari Iedul FIthri atau Iedul Adhha, ini juga tidak boleh. Namun, selain hari-hari dan bulan tersebut, maka boleh-boleh saja. 3. Qadha-lah puasa sesegera mungkin, sebab anda tidak tahu kapan anda meninggal. Jangan sampai anda meninggal sedangkan anda punya utang puasa atau utang-utang yang lainnya. wallahu a'lam
andra ptsi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum, Sebelumnya ana minta maaf karena ana baru ikutan milis ini, mungkin pertanyaan ana sudah pernah ada yang menanyakan sebelumnya, tetapi ini penting buat ana karena ana ingin membayar hutang puasa Ramadhan. Pertanyaannya adalah bolehkah membayar hutang puasa wajib pada setiap hari Sabtu dan Minggu saja, karena kedua hari libur tersebut yang bisa memudahkan ana untuk membayar puasa. jika tidak boleh tolong berikan dalilnya. Jazakumullah khairan Andra Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
