From: iswanto - 
Sent: Sunday, November 25, 2007 10:30 PM
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
ana ingin bertanya :
ana akan menjadi seorang ayah alhamdulillah. ana tidak tau tentang tuntunan 
sunnah setelah bayi lahir, yang ana tau hanyalah tentang qishos, bagaimana 
dengan ari2 si jabang bayi? apa yang harus kulakukan sebagai seorang ayah yang 
baru. Mohon pencerahannya.
sekian.
Wassalamu'alaikum warahmtullahi wabarakatuh
======= 

HARI PERTAMA DARI KELAHIRAN ANAK

Oleh
Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah
Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah.
Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/905/slash/0

SUNNAHNYA TAHNIK
Pengertian tahnik secara bahasa dan syr'i adalah mengunyah sesuatu dan 
meletakkanya di mulut bayi. Maka dikatakan engkau mentahnik bayi, jika engkau 
mengunyah kurma kemudian menggosokkannya di langit-langit mulut bayi

Dianjurkan agar yang melakukan tahnik adalah orang yang memiliki keutamaan, 
dikenal sebagai orang yang baik dan berilmu. Dan hendaklah ia mendo'akan 
kebaikan (barakah) bagi bayi tersebut.

Dalil tentang tahnik ini disebutkan dalam beberapa hadits di antaranya.

Dari Abu Musa al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, ia berkata.

"Artinya : Lahir seorang anakku maka aku membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam maka beliau memberinya nama Ibrahim. Beliau mentahniknya 
dengan kurma dan mendo'akan barakah untuknya. Kemudian beliau menyerahkan bayi 
itu kepadaku" [1]

Dari Asma binti Abi Bakar Ash-Shiddiq ketika ia sedang mengandung Abdullah bin 
Az-Zubair di Makkah, ia berkata.

"Artinya : Aku keluar dalam keadaan hamil menuju kota Madinah. Dalam perjalanan 
aku singggah di Quba dan di sana aku melahirkan. Kemudian aku mendatangi 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan meletakkan anakku di pangkuan 
beliau. Beliau meminta kurma lalu mengunyahnya dan meludahkannya ke mulut bayi 
itu, maka yang pertama kali masuk ke kerongkongannya adalah ludah Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah itu beliau mentahniknya denan kurma dan 
mendo'akan barakah baginya. Lalu Allah memberikan barakah kepadanya (bayi 
tersebut)" [2]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu ia berkata : "Aku pergi membawa Abdullah 
bin Abi Thalhah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ia baru 
dilahirkan. Aku mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ketika itu 
sedang mencat seekor untanya dengan ter. Beliau bersabda 

kepadaku "Adakah kurma bersamamu?"

Aku jawab, "Ya (ada)"

Beliau lalu mengambil bebeberapa kurma dan memasukkannya ke dalam mulut beliau, 
lalu mengunyahnya sampai lumat. Kemudian beliau mentahniknya, maka bayi itu 
membuka mulutnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian memasukkan kurma 
yang masih tersisa di mulut beliau ke maulut bayi tersebut, maka mulailah bayi 
itu menggerak-gerakan ujung lidahnya (merasakan kurma tersebut). Melihat hal 
itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kesukaan orang Anshar 
adalah kurma".

Lalu beliau menamakannya Abdullah" [3]

Hadits-hadits di atas kiranya cukup untuk menerangkan sunnahnya tahnik ini dan 
kiranya cukup untuk menghasung kita bersegera melaksanakannya.

Berkata Imam Nawawi dalam Syarhu Muslim (14/372) : "Dalam hadits-hadits ini ada 
faidah, di antaranya : dianjurkan mentahnik anak yang baru lahir, dan ini 
merupakan sunnah dengan ijma'. Hendaknya yang mentahnik adalah orang yang 
shalih dari kalangan laki-laki atau wanita. Tahnik dilakukan dengan kurma dan 
ini mustahab, namun andai ada yang mentahnik dengan selain kurma maka telah 
terjadi perbuatan tahnik, akan tetapi tahnik dengan kurma lebih utama. Faidah 
lain diantaranya menyerahkan pemberian nama untuk anak kepada orang yang 
shalih, maka ia memilihkan untuk si anak nama yang ia senangi" [Dinukil dengan 
sedikit perubahan]

Akan tetapi tidak ada diriwayatkan dari sunnah kecuali tahnik denan kurma 
sebagaimana telah lewat penyebutannya tentang tahnik Ibrahim bin Abi Musa, 
Abdullah bin Az-Zubair dan Abdullah bin Abu Thalhah, maka tidak pantas 
mengambil yang lain.

HIKMAH TAKNIK
Ulama telah berbicara tantang hikmah yang terkandung dalam tahnik dan ada 
beberapa pendapat yang mereka sebutkan dan mereka berselisih (berbeda pendapat 
tentang hikmahnya). Namun tidak ada satu pun dari mereka yang memiliki sandaran 
dalil syar'i.

Berkata Imam Al-Aini dalam Umdatul Qari : "Bila engkau bertanya apa hikmah 
tahnik? Aku jawab : Berkata sebagian mereka : Tahnik dilakukan sebagai latihan 
makan bagi bayi hingga ia kuat. Sungguh aneh ucapan ini dan betapa lemahnya . 
dimana letaknya waktu makan bagi bayi dibanding waktu tahnik yang dilakukan 
ketika anak baru dilahirkan, sedangkan secara umum anak baru dapat 
makan-makanan setelah berusia kurang lebih dua tahun.

Sebenarnya hikmah tahnik adalah untuk pengharapan kebaikan bagi si anak dengan 
keimanan, karena kurma adalah buah dari pohon yang disamakan oleh Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan seorang mukmin dan juga karena manisnya. 
Lebih-lebih bila yang mentahnik itu seorang yang memiliki keutamaan, ulama dan 
orang shalih, karena ia memasukkan air ludahnya ke dalam kerongkongan bayi. 
Tidaklah engkau lihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala 
mentahnik Abdullah bin Az-Zubair, dengan barakah air ludah Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam Abdullah telah menghimpun keutamaan dan kesempurnaan yang 
tidak dapat digambarkan. Dia seorang pembaca Al-Qur'an, orang yang menjaga 
kemuliaan diri dalam Islam dan terdepan dalam kebaikan.[4]

Kami katakan : Ini adalah ludahnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
adapun selain beliau maka tidak boleh bertabarruk dengan air ludahnya.

Ilmu kedokteran telah menetapkan faedah yang besar dari tahnik ini, yaitu 
memindahkan sebagian mikroba dalam usus untuk membantu pencernaan makanan. 
Namun sama saja, apakah yang disebutkan oleh ilmu kedokteran ini benar atau 
tidak benar, yang jelas tahnik adalah sunnah mustahab yang pasti dari 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, inilah pegangan kita bukan yang 
lainnya dan tidak ada nash yang menerangkan hikmahnya. Maka Allah lah yang 
lebih tahu hikmahnya.

[Disalin dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah edisi Indonesia 
Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, hal 31-36 Penerbit Pustaka 
Al-Haura]
__________
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (5467 Fathul Bari) Muslim (2145 Nawawi), Ahmad 
(4/399), Al-Baihaqi dalam Al-Kubra (9/305) dan Asy-Syu'ab karya beliau (8621, 
8622)
[2]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (5469 Fathul Bari), Muslim (2146, 2148 
Nawawi), Ahmad (6247) dan At-Tirmidzi (3826)
[3]. Dikeluarkan oleh Al-bukhari (5470 Fathul Bari), Muslim (2144 Nawawi), Abu 
Daud (4951), Ahmad (3/105-106) dan lafadh ini menurut riwayat Ahmad dan 
diriwayatkan juga oleh Al-baihaqi dalam Asy-Syu'ab (8631)
[4]. Umdatul Qari bi Syarhi Shahih Al-Bukhari (21/84) oleh Al-Aini

KABAR GEMBIRA DENGAN KELAHIRAN ANAK

Oleh
Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah
Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah
Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/869/slash/0

JERITAN PERTAMA KETIKA BAYI BARU LAHIR
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam.

"Artinya : Jeritan anak ketika dilahirkan adalah (karena) tusukan dari syaitan" 
[1]

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda.
"Artinya : Tidak ada seorang anakpun yang lahir melainkan syaitan menusuknya 
hingga menjeritlah si anak akibat tusukan syaithan itu kecuali putra Maryam 
(Isa) dan ibunya (Maryam)"

Kemudian Abu Hurairah berkata : Bacalah bila kalian mau (ayat yang berbunyi).

"Artinya : Dan aku meminta perlindungan untuknya kepada-Mu dan juga untuk anak 
keturunannya dari syaitah yang terkutuk" [2]

Anak kecil ini belum mengenal dunia sedikitpun, namun syaitan sudah menyatakan 
permusuhan dengan menusuknya. [3]

Lalu bagaimana keadaan si anak jika ia telah dapat berbicara dan merasakan 
segala sesuatu. Bagaimana keadaannya jika telah bergerak syahwatnya untuk 
mencari dunia atau selainnya. Maka penyesatan dan upaya penyimpangan yang 
dilakukan syaitan ini harus dihalangi, karena itulah syari'at datang untuk 
melindungi manusia sejak mudanya, bahkan sejak lahir ke dunia ini hingga nanti 
menemui Tuhannya.

Kami akan mengumpulkan semua tahapan kehidupan manusia secara ringkas. Sejak 
anak manusia belum melewati tujuh hari pertama dari umurnya, penetap syaria'at 
telah menerangkan jalan-jalan penjagaan bagi anak tersebut dan menjelaskan 
perkara-perkara yang seharusnya dilakukan sepanjang tujuh hari (dari awal 
kelahiran anak)

Maka siapa yang mencintai anaknya dan ingin menjaganya dari syaitan, hendaklah 
ia mengikuti metodenya sayyidil mursalin dan beliau bagi kita adalah 
sebaik-baik pemberi nasihat. Beliau sebagaimana diceritakan oleh Abu Dzar 
Al-ghifari Radhiyallahu 'anhu : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
meninggalkan kami dalam keadaan tidak ada seekor burungpun yang 
membolak-balikkan sayapnya di udara melainkan beliau sebutkan ilmunya kepada 
kami".

Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata : Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda.

"Artinya : Tidak ada sesuatu yang dapat mendekatkan ke surga dan menjauhkan 
dari neraka kecuali telah diterangkan pada kalian" [4]

Termasuk upaya penjagaan terhadap anak dari gangguan syaithan adalah doa 
seorang suami ketika mendatangi istrinya.

"Artinya : Dengan nama Allah, Ya Allah jauhkanlah kami dari syaitan dan 
jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau rezkikan kepada kami"

Maka bila Allah tetapkan lahirnya anak dari hubungan keduanya itu maka syaitan 
tidak akan membahayakannya selamanya" [5]

KABAR GEMBIRA DENGAN KELAHIRAN ANAK
Al-Qur'an telah menyebutkan kabar gembira tentang kelahiran anak dalam banyak 
ayat dalam rangka mengajarkan kaum muslimin tentang kebiaasaan ini, karena 
padanya ada pengaruh yang penting untuk menumbuhkan kasih sayang dan cinta di 
hati-hati kaum muslimin. [6]

Allah Ta'ala berfirman.

"Artinya : Wahai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira padamu dengan 
kelahiran seorang anak yang bernama Yahya" [Maryam : 7]

"Artinya : Maka berilah kabar gembira padanya dengan kelahiran anak yang sangat 
penyabar" [Ash-Shafaat : 101]

"Artinya : Mereka (para malaikat) berkata : Janganlah kamu merasa takut, 
sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran seorang) 
anak laki-laki (yang akan menjadi) orang yang alim" [Al-Hijr : 53]

"Artinya : Kemudian malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah 
berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya) : 'Sesungguhnya Allah 
menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan 
kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa 
nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh" [Ali-Imran : 39]

Seharusnya kita kaum muslimin mencintai kebaikan bagi saudara-saudara kita. 
Kita turut bahagia dengan kebahagiaan mereka dan turut sedih dengan kesedihan 
mereka. jika kita memang orang muslim yang sebenar-benarnya, maka kita merasa 
seperti satu jasad. Bila salah satu anggotanya merasa sakit, maka semua anggota 
lainnya terpanggil untuk bergadang dan merasa demam.

Sebagaimana hal ini dimisalkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam 
sabdanya. Akan tetapi di mana kita dari hal yang demikian itu ? Sementara 
permusuhan dan kebencian telah menyala-nyala di kalangan kaum muslimin sendiri 
dan hasad menjalar di tengah mereka dan kebaikan telah menipis. Hanya kepada 
Allahlah tempat mengadu.

UCAPAN SELAMAT DAN KETERANGAN SALAF TENTANGNYA
Tidak ada satu haditspun dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam 
masalah mengucapkan selamat bagi keluarga yang kelahiran. Yang ada hanyalah 
atsar yang diriwayatkan dari tabi'in, di antaranya.

[1]. Dari Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah. Ada seseorang bertanya kepadanya 
tentang ucapan selamat tersebut ; "Bagaimana cara aku mengucapkannya ?" Kata 
Al-Hasan : Ucapkanlah.

"Semoga Allah menjadikannya barakah atas kalian dan atas ummat Muhammad 
Shallallahu 'alaihi wa sallam" [7]

[2]. Dari Hammad bin Ziyad ia berkata : "Ayyub As-Sikhtiyani bila memberi 
ucapan selamat kepada seseorang yang kelahiran anak ia berkata :

"Semoga Allah menjadikannya barakah atas kalian dan atas ummat Muhammad 
Shallallahu 'alaihi wa sallam" [8]

Atsar semisal ini jauh lebih baik dibanding ucapan selamat yang banyak 
diamalkan manusia pada hari ini.

Namun bersamaan dengan itu kita tidak boleh melazimkan ucapan selamat ini 
(seperti tersebut dalam atsar di atas), berbeda bila ada satu hadits (yang 
shahih) yang menerangkan tentangnya. Dan kita tidak menjadikan ucapan tersebut 
seperti dzikir-dzikir yang tsabit dalam As-Sunnah (yakni kita tidak terus 
menerus mengamalkannya karena tidak ada satu hadits pun yang menyebutkan hal 
ini, -pent). Siapa yang engucapkannya kadang-kadang maka tidak apa-apa dan 
siapa yang tidak mengucapkannya maka tidak ada masalah.

[Disalin dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah edisi Indonesia 
Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, hal 31-36 Penerbit Pustaka 
Al-Haura]
__________
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (3248), Muslim (15/128 Nawawi) dan At-Thabrani 
dalam As-Shaghir (29), dan riwayat yang lain darinya dan Ibnu HIbban 
(6150-6201-6202)
[2]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (3/110 -As-Sindi), Muslim (15/128 Nawawi) dan 
Abu Ya'la 5971]
[3]. Lihat Syrahu Shahih Muslim oleh Imam An-Nawawi tentang hadits ini 
(15/129-130)
[4]. Dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (1647) dan Ash-Shaghir 
(1/268), Ahmad dalam Al-Musnad (5/153-162) baris pertama darinya
[5]. Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (9/228 Fathul Bari), Muslim (10/1434 Nawawi) 
dan selain keduanya.
[6]. Dinukil dari kitab Ukhti Muslimah Kaifa Tastaqbilin Mauludikil Jadid, 
penulis Nasyat Al-Mishri
[7]. Hadits hasan. Dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Kitab Ad-Du'a (2/1243) 
dengan sanad yang rijalnya (rawi-rawinya) tsiqah (orang kepercayaan) selain 
syaikhnya (gurunya) At-Thabrani yakni Yahya bin Utsman bin Shalih, kata 
Al-Hafidh tentangnya : "Ia shaduq, tertuduh tasyayyu' (kesyiah-syiahan), dan 
sebagian ulama menganggapnya layyin (lemah) karena keadaannya yang meriwayatkan 
dari selain asalnya".
Berkata Ibnu Abi Hatim dalam Al-Jarh wa At-Ta'dil (9/175) : "Aku menulis 
(hadits) darinya dan juga ayahku, dan mereka memperbincangkannnya".

Dalam Al-Mizan, Ad-Dzahabi berkata : "Ia shaduq Insya Allah'.Berkata 
Al-Mundziri dalam At-Targhib (2/17) : "Dia tsiqah dan padanya ada perbincangan".
Kami katakan : orang yang semisal Yahya ini haditsnya tidak turun dari derajat 
Hasan.

[8]. Dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Kitab Ad-Du'a (2/1244) dengan sanad 
yang lemah.
Namun atsar yang lemah ini mendukung atsar sebelumnya. Wallahu a'lam

APAKAH DISYARIA'TKAN ADZAN PADA TELINGA BAYI YANG BARU LAHIR ?

Oleh
Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur'ah
Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah.

Judul di atas dibuat dalam konteks kalimat tanya sebagaimana yang anda lihat 
untuk menarik perhatian pembaca yang mulia agar mempelajari pembahasan yang 
dikandung judul tersebut. Karena tidak ada seorang pun yang menulis tentang bab 
ini kecuali menyebutkan judul sunnahnya adzan pada telinga anak yang baru 
lahir, padahal tidaklah demikian karena lemahnya hadits-hadits yang 
diriwayatkan dalam permasalahan ini. [*]
_____________________________


[*] Kami telah meneliti sedapat mungkin riwayat-riwayat dan jalan-jalannya, dan 
berikut ini kami terangkan dalam pembahasan ini, kami katakan :

Ada tiga hadits yang diriwayatkan dalam masalah adzan pada telinga bayi ini.

Pertama.
Dari Abi Rafi maula Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam ia berkata : "Aku 
melihat Rasulullah mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan bin Ali dengan 
adzan shalat ketika Fathimah Radhiyallahu 'anha melahirkannya".

Dikeluarkan oleh Abu Daud (5105), At-Tirmidzi (4/1514), Al-Baihaqi dalam 
Al-Kubra (9/300) dan Asy-Syu'ab (6/389-390), Ath-Thabrani dalam Al-Kabir 
(931-2578) dan Ad-Du'a karya beliau (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdurrazzaq 
(7986), Ath-Thayalisi (970), Al-Hakim (3/179), Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 
(11/273). Berkata Al-Hakim : "Shahih isnadnya dan Al-Bukhari dan Muslim tidak 
mengeluarkannya". Ad-Dzahabi mengkritik penilaian Al-Hakim dan berkata : "Aku 
katakan : Ashim Dla'if". Berkata At-Tirmidzi : "Hadits ini hasan shahih".

Semuanya dari jalan Sufyan At-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah 
bin Abi Rafi dari bapaknya.

Dan dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (926, 2579) dan Al-Haitsami 
meriwayatkannya dalam Majma' Zawaid (4/60) dari jalan Hammad bin Syua'ib dari 
Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan tambahan.

"Artinya : Beliau adzan pada telinga Al-Hasan dan Al-Husain".

Rawi berkata pada akhirnya : "Dan Nabi memerintahkan mereka berbuat demikian".

Dalam isnad ini ada Hammad bin Syuaib, ia dilemahkan oleh Ibnu Main. Berkata 
Al-Bukhari tentangnya : "Mungkarul hadits". Dan pada tempat lain Bukhari 
berkata : Mereka meninggalkan haditsnya".

Berkata Al-Haitsami dalam Al-Majma (4/60) : "Dalam sanadnya ada Hammad bin 
Syua'ib dan ia lemah sekali".

Kami katakan di dalam sanadnya juga ada Ashim bin Ubaidillah ia lemah, dan 
Hammad sendiri telah menyelisihi Sufyan At-Tsauri secara sanad dan matan, di 
mana ia meriwayatkan dari Ashim dan Ali bin Al-Husain dari Abi Rafi dengan 
mengganti Ubaidillah bin Abi Rafi dengan Ali bin Al-Husain dan ia menambahkan 
lafadz : "Al-Husain" dan perintah adzan. Hammad ini termasuk orang yang tidak 
diterima haditsnya jika ia bersendiri dalam meriwayatkan. Dengan begitu 
diketahui kelemahan haditsnya, bagaimana tidak sedangkan ia telah menyelisihi 
orang yang lebih tsiqah darinya dan lebih kuat dlabtnya yaitu Ats-Tsauri. 
Karena itulah hadits Hammad ini mungkar, pertama dinisbatkan kelemahannya dan 
kedua karena ia menyelisihi rawi yang tsiqah.

Adapun jalan yang pertama yakni jalan Sufyan maka di dalam sanadnya ada Ashim 
bin Ubaidillah. Berkata Ibnu Hajar dalam At-Taqrib : "Ia Dla'if", dan Ibnu 
Hajar menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42) bahwa Syu'bah berkata : "Seandainya 
dikatakan kepada Ashim : Siapa yang membangun masjid Bashrah niscaya ia berkata 
: 'Fulan dari Fulan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa sanya beliau 
membagunnya".

Berkata Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan (2/354) : "Telah berkata Abu Zur'ah dan Abu 
Hatim : 'Mungkarul Hadits'. Bekata Ad-Daruquthni : 'Ia ditinggalkan dan 
diabaikan'. Kemudian Daruquthni membawakan untuknya hadits Abi Rafi bahwa 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan pada telinga Al-Hasan dan 
Al-Husain" (selesai nukilan dari Al-Mizan).

Maka dengan demikian hadits ini dha'if karena perputarannya pada Ashim dan anda 
telah mengetahui keadaannya.

Ibnul Qayyim telah menyebutkan hadits Abu Rafi' dalam kitabnya Tuhfatul Wadud 
(17), kemudian beliau membawakan dua hadits lagi sebagai syahid bagi hadits Abu 
Rafi'. Salah satunya dari Ibnu Abbas dan yang lain dari Al-Husain bin Ali. 
Beliau membuat satu bab khusus dengan judul "Sunnahnya adzan pada telinga 
bayi". Namun kita lihat keadaan dua hadits yang menjadi syahid tersebut.

Hadits Ibnu Abbas dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman (6/8620) dan 
Muhammad bin Yunus dari Al-Hasan bin Amr bin Saif As-Sadusi ia berkata : Telah 
menceritakan pada kami Al-Qasim bin Muthib dari Manshur bin Shafih dari Abu 
Ma'bad dari Ibnu Abbas.

"Artinya : Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan pada telinga 
Al-Hasan bin Ali pada hari dilahirkannya. Beliau adzan pada telinga kanannya 
dan iqamah pada telinga kiri".

Kemudian Al-Baihaqi mengatakan pada isnadnya ada kelemahan.

Kami katakan : Bahkan haditsnya maudhu' (palsu) dan cacat (ilat)nya adalah 
Al-Hasan bin Amr ini. berkata tentangnya Al-Hafidh dalam At-Taqrib : "Matruk".

Berkata Abu Hatim dalam Al-Jarh wa Ta'dil 91/2/26) tarjumah no. 109 :'Aku 
mendengar ayahku berkata : Kami melihat ia di Bashrah dan kami tidak menulis 
hadits darinya, ia ditinggalkan haditsnya (matrukul hadits)".

Berkata Ad-Dzahabi dalam Al-Mizan : "Ibnul Madini mendustakannya dan berkata 
Bukhari ia pendusta (kadzdzab) dan berkata Ar-Razi ia matruk.

Sebagaimana telah dimaklumi dari kaidah-kaidah Musthalatul Hadits bahwa hadits 
yang dla'if tidak akan naik ke derajat shahih atau hasan kecuali jika hadits 
tersebut datang dari jalan lain dengan syarat tidak ada pada jalan yang selain 
itu (jalan yang akan dijadikan pendukung bagi hadits yang lemah, -pent) rawi 
yang sangat lemah lebih-lebih rawi yang pendusta atau matruk. Bila pada jalan 
lain keadaannya demikian (ada rawi yang sangat lemah atau pendusta atau matruk, 
-pent) maka hadits yang mau dikuatkan itu tetap lemah dan tidak dapat naik ke 
derajat yang bisa dipakai untuk berdalil dengannya. Pembahasan haditsiyah 
menunjukkan bahwa hadits Ibnu Abbas tidak pantas menjadi syahid bagi hadits Abu 
Rafi maka hadits Abu Rafi tetap Dla'if, sedangkan hadits Ibnu Abbas maudlu.

Adapun hadits Al-Husain bin Ali adalah dari riwayat Yahya bin Al-Ala dari 
Marwan bin Salim dari Thalhah bin Ubaidillah dari Al-Husain bin Ali ia berkata 
: bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Siapa yang kelahiran anak lalu ia mengadzankannya pada telinga kanan dan 
iqamah pada telinga kiri maka Ummu Shibyan (jin yang suka mengganggu anak 
kecil, -pent) tidak akan membahayakannya".

Dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman (6/390) dan Ibnu Sunni dalam 
Amalul Yaum wal Lailah (hadits 623) dan Al-Haitsami membawakannya dalam Majma' 
Zawaid (4/59) dan ia berkata : Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya'la dan dalam 
sanadnya ada Marwan bin Salim Al-Ghifari, ia matruk".

Kami katakan hadits ini diriwayatkan Abu Ya'la dengan nomor (6780).

Berkata Muhaqqiqnya : "Isnadnya rusak dan Yahya bin Al-Ala tertuduh memalsukan 
hadits". Kemudian ia berkata : 'Sebagaimana hadits Ibnu Abbas menjadi syahid 
bagi hadits Abi Rafi, Ibnul Qayyim menyebutkan dalam Tuhfatul Wadud (hal.16) 
dan dikelurkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab dan dengannya menjadi kuatlah 
hadits Abi Rafi. Bisa jadi dengan alasan ini At-Tirmidzi berkata : 'Hadits 
hasan shahih', yakni shahih lighairihi. Wallahu a'lam (12/151-152).

Kami katakan : tidaklah perkara itu sebagaimana yang ia katakan karena hadits 
Ibnu Abbas pada sanadnya ada rawi yang pendusta dan tidak pantas menjadi syahid 
terhadap hadist Abu Rafi sebagaimana telah lewat penjelasannya, Wallahu a'lam.

Sedangkan haidts Al-Husain bin Ali ini adalah palsu, pada sanadnya ada Yahya 
bin Al-Ala dan Marwan bin Salim keduanya suka memalsukan hadits sebagaimana 
disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Ad-Dlaifah (321) dan Albani membawakan 
hadits Ibnu Abbas dalam Ad-Dlaifah nomor (6121). Inilah yang ditunjukkan oleh 
pembahasan ilmiah yang benar. Dengan demikian hadits Abu Rafi tetap lemah 
karena hadits ini sebagaimana kata Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish 
(4/149) : "Perputaran hadist ini pada Ashim bin Ubaidillah dan ia Dla'if.

Syaikh Al-Albani telah membawakan hadits Abu Rafi dalam Shahih Sunan Tirmidzi 
no. (1224) dan Shahih Sunan Abi Daud no (4258), beliau berkata : "Hadits 
hasan". Dan dalam Al-Irwa (4/401) beliau menyatakan : Hadits ini Hasan Isya 
Allah".

Dalam Adl-Dla'ifah (1/493) Syaikh Al-Albani berkata dalam keadaan melemahkan 
hadits Abu Rafi' ini : "At-Tirmidzi telah meriwayatkan dengan sanad yang lemah 
dari Abu Rafi, ia berkata :

"Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adzan dengan adzan shalat 
pada telinga Al-Husain bin Ali ketika ia baru dilahirkan oleh ibunya Fathimah".

Berkata At-Timidzi : "Hadits shahih (dan diamalkan)".

Kemudian berkata Syaikh Al-Albani : "Mungkin penguatan hadits Abu Rafi dengan 
adanya hadits Ibnu Abbas". (Kemudian beliau menyebutkannya) Dikelurkan oleh 
Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman.

Aku (yakni Al-Albani) katakan : "Mudah-mudahan isnad hadits Ibnu Abbas ini 
lebih baik daipada isnad hadits Al-Hasan (yang benar hadits Al-Husain yakni 
hadits yang ketiga pada kami, -penulis) dari sisi hadits ini pantas sebagai 
syahid terhadap hadits Abu Rafi, wallahu 'alam. Maka jika demikian hadits ini 
sebagai syahid untuk masalah adzan (pada telinga bayi) karena masalah ini yang 
disebutkan dalam hadits Abu Rafi', adapaun iqamah maka hal ini gharib, wallahu 
a'alam.

Kemudian Syaikh Al-Albani berkata dalam Al-Irwa (4/401) : 'Aku katakana hadits 
ini (hadits Abu Rafi) juga telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas degan sanad yang 
lemah. Aku menyebutkannya seperti syahid terhadap hadits ini ketika berbicara 
tentang hadits yang akan datang setelahnya dalam Silsilah Al-Hadits 
Adl-Dla'ifah no (321) dan aku berharap di sana ia dapat menjadi syahid untuk 
hadits ini, wallahu a'alam.

Syaikh Al-Albani kemudian dalam Adl-Dlaifah (cetakan Maktabah Al-Ma'arif) 
(1/494) no. 321 menyatakan : "Aku katakan sekarang bahwa hadits Ibnu Abbas 
tidak pantas sebagai syahid karena pada sanadnya ada rawi yang pendusta dan 
matruk. Maka Aku heran dengan Al-Baihaqi kemudian Ibnul Qayyim kenapa keduanya 
merasa cukup atas pendlaifannya. Hingga hampir-hampir aku memastikan pantasnya 
(hadits Ibnu Abbas) sebagai syahid. Aku memandang termasuk kewajiban untuk 
memperingatkan hal tersebut dan takhrijnya akan disebutkan kemudian (61121)" 
(selesai ucapan Syaikh).

Sebagai akhir, kami telah menyebutkan masalah ini secara panjang lebar untuk 
anda wahai saudara pembaca dan kami memuji Allah yang telah memberi petunjuk 
pada Syaikh Al-Albani kepada kebenaran dan memberi ilham padanya. Maka dengan 
demikian wajib untuk memperingatkan para penuntut ilmu dan orang-orang yang 
mengamalkan sunnah yang shahihah yang tsabit dari Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam pada setiap tempat bahwa yang pegangan bagi hadits Abu Rafi' 
yang lemah adalah sebagaimana pada akhirnya penelitian Syaikh Al-Albani dalam 
Ad-Dlaifah berhenti padanya. Dan inilah yang ada di hadapan anda. Dan hadits 
ini tidaklah shahih seperti yang sebelumnya beliau sebutkan dalam Shahih Sunan 
Tirmidzi dan Shahih Sunan Abu Daud serta Irwaul Ghalil, wallahu a'lam.

Kemudian kami dapatkan syahid lain dalam Manaqib Imam Ali oleh Ali bin Muhammad 
Al-Jalabi yang masyhur dengan Ibnul Maghazil, tapi ia juga tidak pantas sebagai 
syahid karena dalam sanadnya ada rawi yang pendusta.

[Disalin dari kitab Ahkamul Maulud Fi Sunnatil Muthahharah edisi Indonesia 
Hukum Khusus Seputar Anak Dalam Sunnah Yang Suci, hal 31-36 Pustaka Al-Haura]

Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1553/slash/0


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke