Wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, Saudaraku penanya, Almarhum artinya "yang dirahmati", menjadi bermasalah (sebagaimana maksud Ustadz tersebut dalam pertanyaan) adalah jika ucapan ini dijadikan khabar bahwa fulan itu dirahmati Allah.Dalam artian, pasti di rahmati atau diampuni.Ini bertolak belakang dengan ijma salaf.
Hal ini dijelaskan dengan ringkas oleh Syaikh Al-Allamah Bakr Abu Zayd dalam risalahnya yang amat ciamik yang berjudul "Mu'jam Al-Manahi Al-Lafdziyah" (Semacam kamus dari lafadz-lafadz yang dilarang syariat, softfile nya ada di www.saaid.net,bagi yang bisa berbahasa arab, silahkan di unduh.Saya belum tahu versi indonesianya jika sudah di terjemahkan).Lafadz "almarhum" ini dimasukkan beliau dalam kitab ini dibawah alfabet huruf "mim".Disebutkan disana , kira-kira demikian : Berkata Muhammad Sulthon rahimahahullah ta'ala dalam risalahnya "Tanbih An-Nubala minal Uqolaa" hal 55:(Dan ucapan Hamid Al-Faqiy-dalam menyebut ayahnya dengan sebutan Almarhum dengan shighot "al-maf'ul".(Sehingga dalam bhs arab artinya "Yang (pasti) diampuni", pent). Ini melazimkan hukum qothiy (pasti),dan ini tentu menyelisihi sunnah.Dimana seharusnya tidak memastikan seorangpun bahwa dia diampuni atau di rahmati.Dan adalah ijma' salaf bahwa kita tidak boleh memastikan seseorang tertentu, dengan ampunan atau diadzab dalam neraka,barzakh dan hari kiamat, atau memastikan person tertentu masuk neraka atau surga.Kecuali apa yg telah tetap dikhabarkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam.Berkata Syaikh Abdullah Aba Bathin rahimahullah ta'ala :"selayaknya mengucapkannya "Allahu yarhamuh"(semoga Allah merahmatinya) ,karena dia tidak tahu kepastiannya" -selesai kutipan Al-Manahi- Jadi ini mungkin inilah yang dipermasalahkan Ustadz yang antum ceritakan. Tapi agar wawasan kita sedikit meluas, saya nukilkan pendapat Al-Imam Ibn Utsaimin rahimahullah, dalam Fatawa Nur 'alad Darb.Monggo yang bisa membaca arab, untuk merujuknya langsung mengenai tanya jawab ini di website beliau yang amat sangat bermanfaat (http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4285.shtml) Syaikh ditanya : Ya Syaikh apakah dibenarkan ucapan Al-marhum kepada yang telah wafat,misalnya mengucapkan Almarhum Fulan,saya mohon faidah ,semoga Allah membalas engkau? Jawaban Syaikh : Jika berkata tentang orang yang telah wafat dengan Al-Marhum atau "Al-Maghfur lahu" (yang diampuni), atau yang semisal,jika mengatakannya sebagai khabar (bahwa fulan dirahmati atau diampuni) maka ini TIDAK BOLEH,karena dia tidak tahu apakah fulan yang meninggal itu dirahmati Allah atau tidak.Maka yang seperti ini tidak boleh untuk memastikannya dan mempersaksikannya, karena kita tidak punya ilmu akan ampunan atau rahmat Allah.Persaksian seperti ini diharamkan.ADAPUN Jika dia mengatakannya sebagai doa dan harapan semoga Allah mengampuninya atau merahmatinya maka ini TIDAK APA-APA.Tidak ada bedanya engkau mengucapkan "Almarhum" atau "rahimahullah",karena kedua kalimat tersebut benar untuk digunakan sebagai khabar juga benar untuk do'a.Tergantung NIAT pengucap.Dan tidak ragu lagi bahwa orang yang berkata 'fulan marhumun' atau "maghfur lahu" memaksudkannya untuk harapan optimis dan do'a.Dari sisi ini maka ucapan ini tidak berdosa dan tak mengapa.-selesai ucapan Syaikh- Semoga bermanfaat, Abu Umair As-Sundawy ================ Assalamu'alaikum warohmatulloh, Afwan, saya ada pertanyaan.. Pernah saya mendengar seorang ustadz mengatakan bahwa si fulan (yang sudah meninggal) tidak pantas dikatakan "Almarhum", padahal si fulan itu seorang muslim. Sebetulnya apa arti dari "Almarhum" itu? Apakah tidak setiap orang boleh dikatakan Almarhum? Jazakumulloh khoiron, Wassalamu'alaikum, Ruli Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
