Kapankah Kita Puasa Arafah jika Ru’yah Hilalnya Berbeda dengan Makkah?  
Ditulis pada 11 Desember 2007 oleh Wira 

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin 
Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya,

"Apabila hari Arafah berbeda karena perbedaan masing-masing wilayah di dalam 
mathla’ (tempat terbit) hilal, maka apakah kita berpuasa mengikuti ru’yah 
negeri tempat kita berada ataukah kita berpuasa mengikuti ru’yah Al-Haramain 
(Makkah dan Madinah –pent)?

Maka beliau menjawab,

Perkara ini dibangun di atas ikhtilaf para ulama, apakah hilal itu satu saja 
untuk seluruh dunia atau berbeda sesuai mathla’nya (tempat terbit bulan). Dan 
yang benar bahwa penampakan hilal berbeda sesuai dengan perbedaan mathla’.

Sebagai contoh: Apabila hilal telah nampak di Kota Makkah, dan sekarang adalah 
hari ke sembilan (di Makkah), hilal juga terlihat di negeri yang lain satu hari 
lebih cepat daripada Makkah sehingga hari Arafah (di Makkah) adalah hari 
kesepuluh bagi mereka. Maka mereka tidak boleh berpuasa karena hari tersebut 
adalah hari raya.

Demikian pula sebaliknya, jika di suatu negeri ru’yahnya lebih lambat daripada 
Makkah maka tanggal sembilan di Makkah merupakan tanggal delapan bagi mereka. 
Maka mereka berpuasa pada hari ke sembilan (menurut negeri mereka) bersamaan 
dengan tanggal sepuluh di Makkah. Ini merupakan pendapat yang kuat. Karena Nabi 
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

  ÇÐÇ ÑÇíÊãæå ÝÕæãæÇ æ ÇÐÇ ÑÇíÊãæå ÝÇÝØÑæÇ

“Jika kalian melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya 
maka berbukalah” (Dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari Kitab Ash-Shaum, Bab Hal 
Yuqal Ramadhan (1900) dan Muslim di Kitab Ash-Shiyam, Bab Wujubus Shaum 
(20)(1081)).

Orang-orang yang hilal itu t id ak nampak dari arah (daerah) mereka berarti 
mereka t id aklah melihat hilal tersebut. Begitu juga manusia telah sepakat 
bahwa mereka menganggap terbitnya fajar dan terbenamnya matahari pada setiap 
wilayah disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Maka demikian pulalah 
penetapan waktu bulan seperti penetapan waktu harian.
(Fatawa Ahkamis Shiam no. 405)


Dodo Syuhada <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:Assalamu'alaykum,
Ana juga ingin menambahkan penjelasan dari ustadz Abu Hasanain. Hari selasa 
kemarin Ustadz Yazid Jawas pada Kajian di Masjid Al Furqon juga menjelaskan hal 
yang sama. Beliau mengutip perkataan Syaikh Shuraim (Imam Masjidil Haram 
Makkah) yang mengatakan bahwa puasa arafah disyariatkan untuk dikerjakan pada 
saat jama'ah haji wukuf di Arafah. Dan hanya satu Arafah di dunia ini yang 
terletak di Makkah, jadi puasa kita harus bertepatan dengan hari wukufnya 
jama'ah haji di makkah. Dan sehari sesudah wukuf adalah hari Raya.

Ustadz Yazid Jawas juga menyarankan untuk melakukan Shalat Iedul Fitri pada 
hari Rabu (10 Zulhijah versi saudi dan 9 zulhijah versi Indonesia) selama 
pemerintah memberikan kebebasan untuk memilih, memberikan izin serta tidak 
melarang untuk melaksanakannya.

Wallahu'alam

Wasalam 
Abu Fathurrahman

abu hasanain <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum

akhi , saya pernah tanyakan masalah ini kpd Syekh Ali bin Hasan AlHalabi 
AlAtsari hafidhohulloh waktu dauroh di puncak bogor , beliau menjawab :

Bahwa puasa arafah dilaksanakan pada hari ketika jamaah haji sedang wukuf di 
arafah dalilnya hadits riwayat muslim :

"Puasa arafah,aku berharap kepada Alloh agar dihapus dosa setahun yg lalu dan 
setahun yang akan datang". 

Berdasarkan hadits diatas bahwa puasa arafah disyareatkan pada hari dimana 
jamaah haji sedang wukuf di arafah. maka kata syekh, penentuan ied adha berbeda 
dengan ied fitri, jika ied fitri tiap negara berhak menentukan awal ramadhan 
berdasarkan ru'yah hilal masing2 negara. Tapi ied adha harus mengikuti 
keputusan majlis qodho ali di Riyadh KSA, yg telah memutuskan bahwa 1 
dzulhijjah jatuh pada hari senin, jadi hari arafah 9 dzulhijjah jatuh hari 
selasa, ied adha rabo, begitu pula kita.

salam kenal dari saya Abu Hasanain buat semua anggota milis assunnah

----- Pesan Asli ----
> Pada tanggal 11/12/07,
> wakhid nur <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> Assalamu alaikum
> Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan bahwa pelaksanaan
> wukuf tgl 18 Des 2007 dengan demikian idul adha jatuh pada
> tgl 19 des 2007 bagaimana dengan puasa arafah di Indonesia 
> padahal pemerintah telah menetapkan idul adha
> jatuh tgl. 20 des 2007. 
> Jazakumullahu khairan
> Wassalamu alikum


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke