Assalamu'alaikum.. Mohon penjelasannya, karena di mekkah ditentukan wukuf hari ini, apakah puasa(di Indonesia) yang dilakukan besok (19 Desember 2007) dimana mengikuti penanggalan pemerintah Indosia- dibolehkan? Keluarga saya memutuskan melakukan puasa dua hari yaitu hari ini dan besok.Tapi ada sebagian yang mengatakan bahwa besok sudah tidak boleh puasa karena wukuf di mekkah hari ini jadi besok adalah idul adha di mekah.(berdasarkan bahwa tidak boleh puasa bila sebagian sudah berhari raya?).Lalu apa yang terbaik kami lakukan?puasa hari ini saja atau besok juga boleh?
Mohon bantuannya.Terimakasih Wasalam YUNI Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
