Wa'alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh...
Ya, sahnya wudhu atau terangkatnya hadats kecil dengan hanya cukup mandi adalah
pendapat imam yang empat, Abu Hanifah hingga Ahmad bin Hanbal rahimahumullah
ajma'in. Di antara ulama kholaf yang berpendapat seperti ini adalah Syaikh Ibnu
Utsaimin dan Syaikh Assyinqithy ketika masing2 menjelaskan kitab zaadul
mustaqni'.
Mereka berhujjah dengan sebuah riwayat dari 'Aisyah Radliallahu 'anha
bahwa Nabi sallallahu 'alaihi wasallam tidak berwudhu setelah mandi.-kalo tidak
salah riwayat MUslim.
zhahir hafits ini, bahwa nabi mencukupkan dari wudhu hanya dengan mandinya.
Dan sepengetahuan saya, mereka juga menggunakan dalil qiyas 'aks atau qiyas
kebalikan, yakni ketika kita masih suci dari hadats kecil kemudian mengalami
junub -hadatz besar- maka secara otomatis kita juga mengalami hadats kecil dan
wudhu kita batal. Jadi yang lebih besar mencakupi yang kecil. nah, qiyas
kebalikannya, ketika kita membebaskan diri kita dari hadats besar dengan mandi
maka demikian pula hadats kecil kita menjadi terangkat dengan sebab mandi
tersebut. Sekali lagi, karena yang lebih besar mencakupi yang lebih kecil.
Qiyas 'aks ini oleh ulama ushul telah ditetapkan wujudnya sebagai hujjah.
Kemudian, mereka juga memberi catatan, bahwa dalam mandi tersebut kita juga
dengan memasukkan air ke dalam mulut, sebagai ganti dari berkumur dalam wudhu.
Adapun Syaikh Alalbani, dalalm tamamul minnah,zahirnya tidak berpendapat
seperti ini. beliau menakwilkan hadits 'Aisyah radlillallahu 'anha bahwa nabi
tidak berwudhu setelah mandi maksudnya--> nabi berwudhunya sebelum mandi tidak
setelah mandi.
Wallahu a'lam
suwardani_opik <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum
Mohon penjelasannya apakah setelah mandi kita tidak perlu lagi wudhu.
Bukankah waktu kita mandi tidak ada "tertib" wudhu, sebagai syarat sah nya
wudhu. sykron.
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/