Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
berikut ana kutip hadits mengenai sujud dengan menekan hidung dan dahi dari
buku sifat sholat nabi (oleh :Muhammad Nasirudin Al-albani):
1. HR.Daraquthni, Thabarani, Abu Nu'aim.
لاَ صَلاَ ةَ لِمَنْ لاَ يُصِيْبُ َأَنْفَهُمِنَ اْلأرْضِ مَا يُصِيْبُ
الْجَبِيْنَ
artinya :"Tidak sah sholat sesorang bila hidung dan dahinya tidak menekan
ketanah"
2. HR. bukhari dan Muslim. Baca Al-irwa' Hadits no.310.
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ(وَ فِيْ رِوَايَةِ : أُمِرْنَا أَنْ نَسْجُدَ)عَلىَ
سَبْعِ أَعْظُمٍ: عَلىَ الْجَبْهَةِ- وَأَشَا رَبِيَدِهِ عَلىَ أَنْفِهِ-
وَالْيَدَيْنِ(وَ فِيْ لَفْظٍ:أَلْكَفَّيْنِ) وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ
الْقَدَمَيْن, وَلاَنَكْفَتُ الثّيِاَبَ وَالشَّعََْرَ.
artinya :" aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain disebutkan :
kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh anggota badan, yaitu kening
sekaligus
hidung, dua tangan (dua telapak tangan)dua lutut, jari-jari kedua kaki, dan
kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut".
Barakallahufikum
----- Original Message -----
From: Dhanny Kosasih
To: [email protected]
Sent: Monday, October 01, 2007 7:48 AM
Subject: RE: [assunnah] Tanya Seputar Sujud
Tanyakan kembali kepada orang tersebut, apakah ia melubangi celananya supaya
bagian lututnya tersentuh oleh tanah?
Barakallahufikum.
Ibnu Shiynniy Dhanny Kosasih bin Gunawan Kosasih bin Koo Giong Hoa
_____
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of muhammad Ihsan
Sent: 30 September 2007 6:11
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya Seputar Sujud
bismillah,
ikhwah sekalian, ana masih bingung dengan perkataan sebagian orang yang
menyatakan WAJIBNYA jidat ini LANGSUNG tersentuh dengan lantai. Lebih
jelasnya adalah, ketika kita memakai peci atau kopiah (dalam bahasa
sehari-hari) jidat harus terlihat dan menyentuh langsung ke lantai.
Apakah ini benar dan bagaimana dalilnya, karena setahu ana hadits yang
adalah mengenai wajibnya menekan 7 bagian ketika sujud, dan tidak dikatakan
harus langsung menyentuh ke lantai.
jazakumullah khaira