Assalamu'alaikum 
Di tempat saya ada pengobatan alternative dengan menggunakan lempengan batu
kristal berbentuk bulat. Cara pengobatanya batu kristal tersebut di masukkan
ke dalam air setelah itu airnya di minumkan ke pasien. Dan sudah terbukti
penyakit Diabetes bisa berangsur-angsur sembuh. Menurut org yg mengobati,
kristal tersebut import dari jerman. Dan harganya sekitar 6 juta.
Bagaimanakah hukum pengobatan dg cara tersebut diatas.
Demikian pertanyaan saya semoga ikhwan sekalian dapat membantu.
 
Hadianto - Yogyakarta

Kirim email ke