Assalamualaikum
Istilah mandi dalam fikh adalah mandi janabat yaitu mandi yang selalu
didahului dengan wudhu. Jadi bukan seperti kita mandi seperti biasa. Setiap
adanya perintah mandi seperti sebelum shalat jum'at, sebelum shalat ied,
atau setelah menguburkan jenazah adalah mandi janabat atau mandi yang
didahului dengan wudhu.

Oleh karena itu tidak diperlukan adanya wudhu setelah itu.
Wallahu'alam
Ummu Yusuf
====
From:"suwardani_opik" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent:Tue Dec 25, 2007 11:43 pm 
Re: Tanya soal hadist : TIDAK WUDHU LAGI SESUDAH MANDI 
Assalamu'alaikum
Mohon penjelasannya apakah setelah mandi kita tidak perlu lagi wudhu.
Bukankah waktu kita mandi tidak ada "tertib" wudhu, sebagai syarat sah nya
wudhu. sykron.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke