Assalamualaikum Istilah mandi dalam fikh adalah mandi janabat yaitu mandi yang selalu didahului dengan wudhu. Jadi bukan seperti kita mandi seperti biasa. Setiap adanya perintah mandi seperti sebelum shalat jum'at, sebelum shalat ied, atau setelah menguburkan jenazah adalah mandi janabat atau mandi yang didahului dengan wudhu.
Oleh karena itu tidak diperlukan adanya wudhu setelah itu. Wallahu'alam Ummu Yusuf ==== From:"suwardani_opik" <[EMAIL PROTECTED]> Sent:Tue Dec 25, 2007 11:43 pm Re: Tanya soal hadist : TIDAK WUDHU LAGI SESUDAH MANDI Assalamu'alaikum Mohon penjelasannya apakah setelah mandi kita tidak perlu lagi wudhu. Bukankah waktu kita mandi tidak ada "tertib" wudhu, sebagai syarat sah nya wudhu. sykron. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
