>2008/1/17 Ummu Hanif <[EMAIL PROTECTED]>:
> Assalamualaikum
> Afwan, sekalian mau tanya juga nih..
> Bagaimana jika istri terpaksa bekerja (bukan karena ingin jadi
> wanita karir ) karena penghasilan suami tidak mencukupi dan istri
> bekerja tsb atas izin
> suami dan atas kesepakatan bersama menyerahkan pengasuhan anak pada
> pembantu?
> Apakah hukumnya bagi suami dan istri tsb?
> Jazakumullah
> Salam

wa'alaykumussalam
sebelumnya minta maaf klo kurang berkenan
pengertian tidak cukup juga bukan batasan yg pasti
misalnya kebutuhannya cukup tapi dengan catatan makan seadanya,
lain halnya dengan tidak cukup karena selalu makan makanan enak
mungkin ini juga bisa jadi pertimbangan
wallahu'alam
wassalam

Silakan simak artikel artikel dari almanhaj.or.id

Hak Suami Yang Harus Dipenuhi Isteri : Isteri Harus Banyak Bersyukur Dan Tidak 
Banyak Menuntut
http://www.almanhaj.or.id/content/2319/slash/0

Hak Suami Yang Harus Dipenuhi Isteri : Isteri Diperintahkan Tinggal Di Rumah 
Mengurus Rumah Tangga

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
http://www.almanhaj.or.id/content/2320/slash/0

[3]. Isteri Diperintahkan Untuk Tinggal Di Rumah Dan Mengurus Rumah Tangga 
Dengan Baik
Perbuatan ihsan (baik) seorang suami harus dibalas pula dengan perbuatan yang 
serupa atau yang lebih baik. Isteri harus berkhidmat kepada suaminya dan 
menunaikan amanah mengurus anak-anaknya menurut syari’at Islam yang mulia. 
Allah ‘Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada dirinya untuk mengurus suaminya, 
mengurus rumah tangganya, mengurus anak-anaknya. Menurut ajaran Islam yang 
mulia, isteri tidak dituntut atau tidak berkewajiban ikut keluar rumah mencari 
nafkah, akan tetapi ia justru diperintahkan tinggal di rumah guna menunaikan 
kewajiban-kewajiban yang telah dibebankan kepadanya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Artinya : Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan 
(bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah 
shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah 
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan 
membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [Al-Ahzaab : 33]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Wanita adalah aurat. Apabila ia keluar, syaitan akan menghiasinya dari 
pandangan laki-laki.” [1]

Isu emansipasi yang digembar-gemborkan telah menjadikan sebagian besar kaum 
wanita terpengaruh untuk keluar rumah dan melalaikan kewajiban yang paling 
utama sebagai seorang isteri dan ibu rumah tangga. Bahkan, mereka berani 
berdalih dengan tidak cukupnya penghasilan yang diperoleh suaminya, meskipun 
dia telah memiliki rumah atau kendaraan atau harta lainnya yang banyak. Hal ini 
menjadi sebab timbulnya malapetaka di dalam rumah tangga. 

Tidak jarang justru keluarganya menjadi berantakan karena anaknya terlibat 
kasus narkoba, atau kenakalan, atau hubungan suami isteri menjadi tidak 
harmonis karena isteri lebih sibuk dengan urusan kantornya, bisnis, dagang, dan 
sebab-sebab lain yang sangat banyak disebabkan lalainya sang isteri.

Dalam Islam, yang wajib memberikan nafkah adalah suami. Dan suami diperintahkan 
untuk keluar rumah mencari nafkah. Wanita tidak diperbolehkan keluar rumah 
kecuali dengan izin suami.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah berkata, “Tidak boleh baginya untuk 
keluar dari rumahnya kecuali mendapat izin dari suami. Seandainya ia keluar 
tanpa izin dari suaminya, maka ia telah berlaku durhaka dan bermaksiat kepada 
Allah dan Rasul-Nya. Dan wanita tersebut berhak mendapatkan hukuman.” [2]

Allah Ta’ala memberikan rizki kepada seluruh makhluk-Nya. Isteri dan anak 
dikaruniai rizki oleh Allah dengan perantaraan suami dan orang tua. Karena itu, 
seorang isteri harus bersyukur dengan nafkah yang diberikan suami. Sekecil apa 
pun wajib disyukuri dan harus merasa cukup (qana’ah) dengan apa yang telah 
diberikan.

Sedangkan bagi orang yang tidak bersyukur, maka Allah ‘Azza wa Jalla justru 
akan membuat dirinya seakan-akan serba kekurangan dan tidak pernah merasa puas 
dengan apa yang dia dapatkan.

Allah ‘Azza wa Jalla akan mencukupkan rizki seseorang, manakala ia bersyukur 
dengan apa yang ia peroleh dan ia usahakan. Dia akan merasa puas (qana’ah) 
dengan apa yang dikaruniakan kepadanya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Artinya : Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya, maka Allah akan jaga 
dirinya dan barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberikan kecukupan 
kepada dirinya.” [3]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memuji orang-orang yang qana’ah 
(merasa puas) dengan apa yang Allah Ta’ala karuniakan, beliau bersabda:

“Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, rizkinya cukup, dan Allah memberikan 
kepuasan terhadap apa yang telah dikaruniakannya.” [4]

Bahaya Dan Dampak Negatif Akibat Wanita Bekerja Di Luar Rumah:
1). Bahaya bagi wanita itu, yaitu akan hilangnya sifat dan karakteristik 
kewanitaannya, menjadi asing dengan tugas rumah tangga dan kurangnya perhatian 
terhadap anaknya.

2). Bahaya bagi diri suami, yaitu suami akan kehilangan curahan kelembutan, 
keramahan, dan kegembiraan. Justru yang didapat adalah keributan dan 
keluhan-keluhan seputar kerja, persaingan karir antar teman, baik laki-laki 
maupun wanita. Bahkan, tidak jarang suami kehilangan kepemimpinannya lantaran 
gaji isteri lebih besar. Wallaahul Musta’aan.

3). Bahaya (dampak) bagi anak, yaitu hilangnya kelembutan, kasih sayang dan 
kedekatan dari seorang ibu. Semua itu tidak dapat digantikan oleh seorang 
pembantu atau pun seorang guru. Justru yang didapati anak adalah seorang ibu 
yang pulang dalam keadaan letih dan tidak sempat lagi memperhatikan pendidikan 
anak-anaknya.

4). Bahaya (dampak negatif) bagi kaum laki-laki secara umum, yaitu apabila 
semua wanita keluar dari rumahnya untuk bekerja, maka secara otomatis mereka 
telah menghilangkan kesempatan bekerja bagi laki-laki yang telah siap untuk 
bekerja.

5). Bahaya (dampak negatif) bagi pekerjaan tersebut, yaitu bahwa fakta di 
lapangan menunjukkan bahwa wanita lebih banyak memiliki halangan dan sering 
absen karena banyaknya sisi-sisi alami (fitrah)nya yang berpengaruh terhadap 
efisiensi kerja, seperti haidh, melahirkan, nifas, dan lainnya.

6). Bahaya (dampak negatif) bagi perkembangan moral, yaitu hilangnya kemuliaan 
akhlak, kebaikan moral serta hilangnya rasa malu dari seorang wanita. Juga 
hilangnya kemuliaan akhlak dan semangat kerja dari kaum suami. Anak-anak pun 
menjadi jauh dari pendidikan yang benar semenjak kecil.

7). Bahaya (dampak negatif) bagi masyarakat, yaitu bahwa fenomena ini telah 
mengeluarkan manusia dari fitrahnya dan telah menempatkan sesuatu bukan pada 
tempatnya. Sehingga mengakibatkan rusaknya tatanan hidup dan timbulnya 
kekacauan serta keributan. [5]

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid 
bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II 
Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1173), dari Shahabat 
‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 6690).
[2]. Majmuu' Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (XXXII/281).
[3] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1427) dan Muslim (no. 
1034). Lihat Fat-hul Baari (III/294), dari Shahabat Hakim bin Hizam 
radhiyallaahu ‘anhu.
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1054), dari Shahabat 
‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallaahu ‘anhuma.
[5]. Shahiih Washaaya Rasuul lin Nisaa' (hal. 469-470). 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke