Yang Akh Arif maksudkan benar 2 (dua) processor. Tapi yang ana maksudkan lain. 
Yaitu untuk penggunaan license untuk di rumah yang tergantung pada agreement 
antara perusahaan dengan Microsoft. Penggunaan license untuk di rumah (known as 
Microsoft Work At Home (WAH)) untuk program Select License dan Enterprise 
Agreement. Agar mengetahui fasilitas ini bisa ditanyakan ke orang yang 
berwenang mengurusi software licenses di perusahaan tempat bekerja.
   
  Volume Licensing Briefs:
  http://www.microsoft.com/indonesia/license/resources/volbrief.aspx
   
  WAH Licenses:
  
http://download.microsoft.com/download/6/8/9/68964284-864d-4a6d-aed9-f2c1f8f23e14/wah.doc
   
  Kalau tidak punya aggreement, dan tidak subscribe WAH License jadi tidak bisa 
dapatkan license untuk di rumah. Kalau sekiranya di rumah masih suka 
mengerjakan pekerjaan kantor, lebih baik usul saja ke perusahaannya. Sayang 
'kan uang lebih dari Rp1 juta untuk beli license Windows saja, belum perangkat 
lunak office productivity tools yang lainnya.
   
  Afwan, ana bukan orang Microsoft. Jadi penjelasannya kurang pas, tapi yang 
ana maksudkan demikian. 
   
  Andy
  

raisoblast <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  afwan, kalo gak salah lisensi 2 CPU itu maksudnya bisa dipake utk komputer
dgn maksimal 2 processor
bukannya lisensi utk 2 komputer, CMIIW

Arif

2008/1/16 Andy Prihatmoko :

> FYI. Kalau perusahaan atau institusinya sudah memiliki enterprise
> agreement dengan Microsoft, license bisa berlaku untuk 2 CPU. Satu di
> kantor, dan satunya lagi bisa untuk di rumah. Jadi, di rumah bisa bekerja
> dengan media perangkat lunak yang halal. Tapi ini fasilitas
> kantor/institusi, kalau resign lain hal. Untuk lebih jelasnya ditanyakan
> saja kepada Microsoft product licensing advisor atau orang yang bertanggung
> jawab pada license di perusahaan/institusinya.
>
> Andy
 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke