Assalamu'alaikum Ada seseorang di suatu perusahaan yang posisi pekerjaannya sangat santai dan hal ini diketahui oleh atasannya, sehingga jam demi jam tidak banyak yang dia kerjakan. Yang ingin ana tanyakan :
1. Bagaimanakah kedudukan orang itu dalam melakukan kewajibannya sebagai karyawan disuatu perusahaan ? 2. Bagaimanakah kedudukan dengan upah yang diterimanya ? 3. Apakah diperbolehkan bagi orang tersebut menggunakan waktu luangnya untuk kepentingan pribadi seperti : Baca artikel-artikel baik yang ada di internet ataupun di PC-nya. Demikian pertanyaan yang ingin ana tanyakan. Jazakallah Khairan Katsira Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
