Assalamu'alaikum

Ada seseorang di suatu perusahaan yang posisi pekerjaannya sangat santai dan
hal ini diketahui oleh atasannya, sehingga jam demi jam tidak banyak yang
dia kerjakan. Yang ingin ana tanyakan :

1. Bagaimanakah kedudukan orang itu dalam melakukan kewajibannya sebagai
karyawan disuatu perusahaan ?
2. Bagaimanakah kedudukan dengan upah yang diterimanya ?
3. Apakah diperbolehkan bagi orang tersebut menggunakan waktu luangnya untuk
kepentingan pribadi seperti : Baca artikel-artikel baik yang ada di internet
ataupun di PC-nya.

Demikian pertanyaan yang ingin ana tanyakan.

Jazakallah Khairan Katsira



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke