Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ...

Dalam rumah tangga tentunya seorang suami dan seorang istri akan lebih
saling mengenal satu sama lain. Akan lebih mengetahui sifat asli dari
masing-masingnya. Baik itu sifat-sifat baiknya atau pun sifat-sifat
jeleknya. Bila seorang suami atau istri melihat sifat jelek dari
pasangannya, maka baiknya dinasehati. Dalam rumah tangga itu memang harus
ada saling menasehati. Ini namanya saling menjaga satu sama lain. Tidak
ingin pasangannya hidup dalam kerusakan. Dan saling menasehati ini harus
dilakukan dengan niatan ikhlash untuk mencari keridhoan Allah Jalla wa 'Ala,
bukan didasari atas egoisme diri sendiri. Perlu disadari pula bahwa untuk
merubah seseorang itu memerlukan proses. Ada yang sekali dinasehati maka
orang tersebut langsung berubah. Ada yang perlu beberapa kali dinasehati
baru berubah, dst. Untuk menasehati diperlukan kesabaran yang tulus.


Perlu diingat pula bahwa seorang suami dan seorang istri itu harus saling
menutupi aib dan kekurangan masing masingnya. Dalam sebuah hadits
dijelaskan,

"Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi
aibnya di dunia dan diakhirat." (HR. Muslim, lihat Arbain An Nawawi hadits
ke 36).

Bila ingin mencari nasehat dalam kasus seperti ini, saudara Tya bisa 
menggunakan bahasa yang sifatnya tersirat.

Wassalamu'alaikum

Abu Isa Hasan Cilandak
al Faqir ila Allah

----- Original Message ----- 
  4d. Re: >>Mohon saran  membina rumah tangga<<
  Posted by: "Fauzah Bt Muchasan" [EMAIL PROTECTED]
  Fri Jan 18, 2008 12:22 am (PST)
  Ukhti Tya...
  Saya memahami kegalauan Tya terhadap salah satu kebiasaan jelek suami,
namun alhamdulillah ukhti sudah mengingatkannya, karena memang perbuatan
tersebut diharamkan.

  Akan tetapi kita tetap harus menghormati hak suami, apapun perbuatan jelek
yang diperbuat suami, kita sebagai seorang istri tetap harus menjaga rahasia
atau aib suami dari menyebarkannya, kecuali ada suatu keperluan, misalnya ;
kita mengadukan problem rumah tangga kepada orang tua jika memang diantara
kita tidak bisa menyelesaikkannya.

  Semoga Tya diberikan kesabaran, adapun untuk memberikan pengertian
pemahaman agama, usahakanlah kita untuk selalu menghadiri
pengajian-pengajian, membeli dan membaca buku-buku Islam, mendengarkan
kaset/cd kajian-kajian Islam yang sesuai dengan pemahaman para salafush
shalih.

  Walau kewajiban pengajaran dan pendidikan agama adalah hak istri yang
harus dipenuhi oleh suami, akan tetapi untuk sekarang tidak mengapa istri
megingatkan suami tentang kewajiban tersebut. Wallahu a'lam.

  Semoga bermanfaat
  ======

  [8]. Isteri Harus Pandai Menjaga Rahasia Suami Dan Rahasia Rumah Tangga.
Jangan Sekali-kali Ia Menyebarluaskannya.
  http://www.almanhaj.or.id/content/2321/slash/0

  Isteri yang shalihah tidak boleh mengabarkan/ menceritakan suaminya kepada
orang lain, tidak membocorkan rahasianya dan tidak membuka apa yang
disembunyikan dan tidak membuka aib suaminya. Dan di antara rahasia yang
paling dalam adalah perkara ranjang suami-isteri. Sungguh, Rasulullah
shallallaahu 'alaihi wa sallam telah melarang hal itu.

  [9]. Isteri Harus Bersungguh-Sungguh Dalam Menjaga Keberlangsungan Rumah
Tangga Bersama Suami-nya.

  Janganlah ia meminta cerai tanpa ada alasan yang disyari'atkan.

  Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,

  "Artinya ; Siapa pun isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa alasan
yang benar, maka ia tidak akan mencium aroma Surga." [3]

  Juga sabda beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam,

  "Para isteri yang meminta cerai adalah orang-orang munafik." [4]

  ==

  Hak Isteri Yang Harus Dipenuhi Suami : Mengajarkan Ilmu Agama, Menasihati
Dengan Cara Yang Baik.

  Oleh
  Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
  http://www.almanhaj.or.id/content/2084/slash/0

  [6]. MENGAJARKAN ILMU AGAMA
  Di antara hak seorang isteri yang harus dipenuhi suaminya adalah
memberikan pendidikan dan pengajaran dalam perkara agama. Dengan memahami
dan mengamalkan agamanya, seseorang akan mendapatkan kebahagiaan di dunia
dan di akhirat.

  Allah 'Azza wa Jalla berfirman.

  "Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan
keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya Malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada
Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan." [At-Tahrim : 6]

  Menjaga keluarga dari api Neraka mengandung maksud menasihati mereka agar
taat, bertaqwa kepada Allah 'Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta
menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari'at Islam, dan
tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang
tafsir ayat tersebut sebagai berikut:

  1. 'Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu 'anhu berkata, "Ajarkanlah agama
kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam."

  2. Qatadah rahimahullaah berkata, "Suruh keluarga kalian untuk taat kepada
Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiyat! Hendaknya mereka melaksanakan
perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat
maksiyat, maka cegah dan laranglah mereka!"

  3. Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullaah berkata: "Ajarkan keluarga kalian
untuk taat kepada Allah 'Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan
diri mereka dari api Neraka."

  4. Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: "Wajib atas kita untuk
mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan
kebaikan dan adab-adab Islam." [1]

  Untuk itulah, kewajiban seorang suami untuk membekali dirinya dengan
thalabul 'ilmi (menuntut ilmu syar'i) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu
yang mengajarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush
Shalih -generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah-, sehingga
dengan bekal tersebut dia mampu mengajarkannya kepada isteri dan
keluarganya.

  Jika ia tidak sanggup untuk mengajarkannya, hendaklah seorang suami
mengajak isteri dan anaknya untuk bersama-sama hadir di dalam majelis ilmu
yang mengajarkan Islam berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman
Salafush Shalih, mendengarkan apa yang disampaikan, memahami dan
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan hadirnya suami-isteri di
majelis ilmu akan menjadikan mereka sekeluarga dapat memahami Islam dengan
benar, beribadah dengan ikhlas mengharapkan wajah Allah 'Azza wa Jalla
semata serta senantiasa meneladani Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa
sallam. Insya Allah, hal ini akan memberikan manfaat dan berkah yang sangat
banyak karena suami maupun isteri saling memahami hak dan kewajibannya
sebagai hamba Allah.

  Dalam kehidupan yang serba materialistis seperti sekarang ini, banyak
suami yang melalaikan diri dan keluarganya. Berdalih mencari nafkah untuk
menghidupi keluarganya, dia mengabaikan kewajiban yang lainnya. Seolah-olah
dia merasa bahwa kewajibannya cukup hanya dengan memberikan nafkah berupa
harta, kemudian nafkah batinnya, sedangkan pendidikan agama yang merupakan
hal paling pokok justru tidak pernah dipedulikan.

  Seringkali sang suami jarang berkumpul dengan keluarganya untuk menunaikan
ibadah bersama-sama. Sang suami pergi ke kantor pada pagi hari ba'da Shubuh
dan kembali ke rumahnya larut malam. Pola hidup seperti ini adalah pola
hidup yang tidak baik. Tidak pernah atau jarang sekali ia membaca Al-Qur'an,
kurang sekali memperhatikan isteri dan anaknya shalat, dan tidak
memperhatikan pendidikan agama mereka sehari-hari. Bahkan pendidikan anaknya
dia percayakan sepenuhnya kepada pendidikan di sekolah, dan bangga dengan
sekolah-sekolah yang memungut biaya sangat mahal karena alasan harga diri.
Ia merasa bahwa tugasnya sebagai orang tua telah ia tunaikan seluruhnya.
Lantas bagaimana kita dapat mewujudkan anak yang shalih, sedangkan kita tahu
bahwa salah satu kewajiban yang mulia seorang kepala rumah tangga adalah
mendidik keluarganya. Sementara tidak bisa kita pungkiri juga bahwa pengaruh
negatif dari lingkungan yang cukup kuat berupa media cetak dan elektronik
seperti koran, majalah, tabloid, televisi, radio, VCD, serta peralatan
hiburan lainnya sangat mudah mencemari pikiran dan perilaku sang anak.
Bahkan media ini bisa menjadi orang tua ketiga, maka kita harus mewaspadai
media-media yang ada dan alat-alat permainan yang sangat berpengaruh buruk
terhadap perilaku anak-anak kita.

  Oleh karena itu, kewajiban seorang suami harus memperhatikan pendidikan
isteri dan anaknya, baik tentang Tauhid, shalat, bacaan Al-Qur'annya,
pakaiannya, pergaulannya, serta bentuk-bentuk ibadah dan akhlak yang
lainnya. Karena Islam telah mengajarkan semua sisi kehidupan, kewajiban kita
untuk mempelajari dan mengamalkannya sesuai Sunnah Rasulullah shallallaahu
'alaihi wa sallam.

  Begitu pula kewajiban seorang isteri adalah membantu suaminya mendidik
anak-anak di rumah dengan baik. Seorang isteri diperintahkan untuk tetap
tinggal di rumah mengurus rumah dan anak-anak, serta menjauhkan diri dan
keluarga dari hal-hal yang bertentangan dengan syari'at Islam.

  [7]. MENASIHATI ISTERI DENGAN CARA YANG BAIK
  Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah mewasiatkan agar berbuat
baik kepada kaum wanita, berlaku lemah lembut dan sabar atas segala
kekurangannya, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang paling
bengkok.

  Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda.

  "Artinya : Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah
ia
  menyakiti tetangganya. Berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan. Sebab,
mereka diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok
adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, engkau akan mematahkannya.
Dan jika engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Oleh karena itu,
berwasiat-lah kepada wanita dengan kebaikan." [2]

  [8]. MENGIZINKANNYA KELUAR UNTUK KEBUTUHAN YANG MENDESAK
  Di antara hak isteri adalah suami mengizinkannya keluar untuk suatu
kebutuhan yang mendesak, seperti pergi ke warung, pasar dan lainnya untuk
membeli kebutuhan rumah tangga. Berdasarkan hadits Nabi shallallaahu 'alaihi
wa sallam.

  "Artinya : Sesungguhnya Allah telah mengizinkan kalian (para wanita)
keluar (rumah) untuk keperluan (hajat) kalian." [3]

  Tetapi, keluarnya mereka harus dengan beberapa syarat, yaitu:

  1. Memakai hijab syar'i yang dapat menutupi seluruh tubuh.
  2. Tidak ikhtilath (berbaur) dengan kaum laki-laki.
  3. Tidak memakai wangi-wangian (parfum).

  Seorang suami pun dibolehkan untuk mengizinkan isterinya untuk menghadiri
shalat berjama'ah di masjid apabila ketiga syarat di atas terpenuhi.
  Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda.

  "Artinya : Apabila isteri salah seorang dari kalian meminta izin untuk
pergi ke masjid, janganlah ia menghalanginya." [4]

  Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam
bersabda,

  "Artinya : Janganlah kalian melarang para wanita hamba Allah mendatangi
masjid-masjid Allah." [5]

  [Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet
Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
  __________
  Foote Note
  [1]. Lihat Tafsiir ath-Thabari (XII/156-157) cet. Darul Kutub Ilmiyah,
Tafsiir Ibnu Katsir (IV/412-413) cet. Maktabah Darus Salam dan Tafsiir
Fat-hul Qadiir (V/253) cet. Darul Fikr.
  [2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5185-5186) dan
Muslim (no. 1468 (62)), dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu.
  [3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5237), dari 'Aisyah
radhiyallaahu 'anha.
  [4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5238), Muslim (no.
442 (134)), at-Tirmidzi (no. 570), an-Nasa-i (II/42) dan Ibnu Majah (no.
16), dari Ibnu 'Umar radhiyallaahu 'anhuma.
  [5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 900), Muslim (no.
442 (136)), at-Tirmidzi (no. 570) dan an-Nasa-i (II/42), dari Shahabat Ibnu
'Umar radhiyallaahu 'anhuma.
  ________________________________

  To: [email protected]
  Date: Thu, 17 Jan 2008 18:09:42 -0800
  Assalamualaikum
  Maaf, saya mau cerita sedikit boleh ya.....karena hati saya lagi galau
  Begini masalahnya.....Saya sudah menikah & baru 1 tahun bulan ini. Dan
saya baru tahu kalo ternyata suami saya suka sekali melihat foto & video
PORNO.
  Sudah pernah ketahuan oleh saya, dan saya minta dia untuk menghentikan
kelakuan buruknya itu, dan dia berjanji akan menghentikannya dengan
membuktikan kepada saya telah dibuang semua koleksinya,dari situlah saya
percaya.
  Satu minggu sudah berjalan....tapi kemaren waktu saya membuka
komputer,ternyata dia mulai mengoleksinya lagi. Hancur hati
saya...kepeercayaan saya di khianati.Saya marah,tapi berusaha
menahannya.Saya tanya baik2 ke suami,tapi dia malah marah...komputer
dimatikannya & disimpan digudang,flash disk yang berisi foto2 & video itu di
buangnya ke parit...saya sangat sedih.
  Tapi kami sudah membicarakannya semalam...dan dia minta maaf & berjanji
lagi untuk tidak mengulanginya, tapi seprtinya kepercayaan saya sudah mulai
hilang.

  Pertanyaan saya :
  1. Bagaimanakah sikap saya sebagai istri ? salahkan jika saya marah ketika
mengetahui suami saya sedang melihat foto & video seperti itu ?
  2. apakah hukumnya gambar & video porno menurut syariah Islam ?
  3. Biasakah seorang laki2 seperti itu (suka video & foto2 itu ) ?
  4. bagaimakah caya saya menyadarkan suami ?

  Mohon sarannya, Tya tahu disini banyak bpk2 & ibu2 yang sudah sukses
membina rumah tangga sekian lama.
  Karena saya hanya ingin mempunyai keluarga yang sakinah.mawadah &
warohmah,a tau setidaknya keluarga yang didasari dengan kepercayaan & iman.
  Mumpung masih 1 th, mungkin semuanya masih bisa dirubah & tidak berlarut2
  Dan saya mohon maaf jika terlalu panjang ceritanya
  Wassalam

  Tya ( yang lagi galau hatinya )





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke