From: [EMAIL PROTECTED] Date: Sat, 19 Jan 2008 10:49:21 +0700 Assalamualaikum, Mohon penjelasan mengenai hak orang tua terhadap anak2nya dan juga kewajiban seorang anak terhadap kedua orang tuanya, Maaf jika saya cerita sedikit mengenai hubungan keluarga kami. Saat ini saya sudah menikah dan sudah dikaruniai seorang anak,Hubungan kami dgn kedua orang tua saya(dr pihak suami),sangatlah baik dan tdk ada masalah sama sekali,namun hubungan istri saya dengan kedua orang tuanya kurang begitu baik,kalau saya melihat ini dikarenakan adanya trauma pasca perceraian dr orang tuanya,mereka bercerai ketika anak2 masih kecil, dan semenjak itu anak2 merasa ditelantarkan krn masing2 orang tuanya menikah lagi dan anak2nya hidup menyebar, namun yg terjadi sekarang secara materi orang tuanya lagi kekurangan,dan mereka sering sekali menuntut hak2nya sbg orang tua ke anak2nya,secara umum kami membantu semampu kami,namun suatu saat ketika ada permintaan dr orang tua yg tdk dpt kami penuhi,orang tua dr pihak ayah marah2 dan mengatakan bhw istri saya bukan anaknya lagi dan jgn panggil bpk lagi krn istri saya sudah di anggap sebagai anak yg durhaka kpd orang tuanya,dan sejak saat itu kami belum pernah berhubungan lagi, Berikut beberapa pertanyaan yg ingin saya tanyakan mohon nasehatnya. 1.Bagaimana kami hrs menyikapi masalah ini? 2.Bagaimana kedudukan orang tua kandung dan mertua dr anak2nya?apakah seorang anak hrs berbakti kpd mertua seperti berbaktinya anak dgn orang tua kandungnya? Terima kasih atas segala bimbingannya. Asalamualaikum Tyo ======== Alhamdulillah, Walau ayah istri anda melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan syari'at dan adab-adabnya, seperti menelantarkan sewaktu anak-anak masih kecil, tidak mengakui sebagai anak, dll. Kami sarankan agar anda tetap bersikap lembut terhadapnya dan menasehatinya dengan cara yang sopan serta tidak putus asa akan kemungkinan mendapat hidayah.
Adapun sikap terhadap mertua, seorang istri harus berbakti kepada orang tua suami, begitu juga sebaliknya suami tidak melarang istrinya untuk berbuat baik kepada orang tuanya. Dan salah satu bentuk berbakti adalah dengan memberikan harta (sesuai kemampuan kita), karena kedua orang tua berhak memperoleh nafkah, bahkan hak nafkah mereka merupakan hal yang paling utama. Selain itu juga kita harus menjaga aib atau kekurangan dari orang tua kita. Lengkapnya saya copy secara ringkas dari almanhaj, semoga bermanfaat. Wallahu a'lam http://www.almanhaj.or.id/content/1425/slash/0 Kami do'akan semoga Allah memberikan petunjuk kepada ayah anda dan menganugrahinya taubat. Kami sarankan agar anda bersikap lembut terhadapnya dan menasehatinya dengan cara yang sopan serta tidak putus asa akan kemungkinan mendapat hidayah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepadaKu-lah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaKu". [Luqman : 14-15] Allah mewasiatkan agar berterima kasih kepada kedua orang tua disamping bersyukur kepadaNya. Allah juga memerintahkan agar sang anak memperlakukan kedua orang tua dengan cara yang baik walaupun mereka memaksanya berbuat kufur terhadap Allah. Berdasarakan ini anda tahu, bahwa yang disyariatkan bagi anda adalah tetap memperlakukan ayah anda dengan baik, tetap berbuat baik kepadanya walaupun ia bersikap buruk terhadap anda. Terus berusaha mengajaknya kepada al-haq. Kendati demikian, anda tidak boleh mematuhinya dalam hal kemaksiatan. Kami sarankan juga agar anda memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memberinya petunjuk, di samping itu perlu juga meminta bantuan kepada orang-orang baik dari kalangan kerabat anda, seperti paman-paman anda dan sebagainya, terutama orang-orang yang dihormati dan disegani oleh ayah anda. Mudah-mudahan ia mau menerima nasehat mereka. Semoga Allah memberikan petunjuk untuk bertaubat nasuha kepada kami, anda dan ayah anda. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat http://www.almanhaj.or.id/content/1484/slash/0 Bentuk perbuatan, hendaknya seseorang bersikap santun dihadapan kedua orang tuanya serta bersikap sopan dan penuh kepatuhan karena status mereka sebagai orang tuanya, demikian berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, 'Wahai Rabbku, kasihinilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". [Al-Isra : 24] Lain dari itu, hendaknya pula berbakti dengan memberikan harta, karena kedua orang tua berhak memperoleh nafkah, bahkan hak nafkah mereka merupakan hal yang paling utama, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersada. "Artinya : Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu". [1] Lain dari itu, juga mengabdi dengan bentuk berbuat baik, yaitu berupa perkataan dan perbuatan seperti umumnya yang berlaku, hanya saja mengabdi dalam perkara yang haram tidak boleh dilakukan, bahkan yang termasuk bakt ini adalah menahan diri dari hal tersebut, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. http://www.almanhaj.or.id/content/689/slash/0 Keempat. Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala surat Al-Baqarah ayat 215. "Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah, "Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah maha mengetahui" Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia menafkahkannya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut. "Artinya : Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat" [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan berkata Tirmidzi, "Hadits Hasan"] Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang mengatur harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang utama bagi anak laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya) setelah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada suaminya. Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya tetap memberi kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat baik lainnya kepada kedua orang tuanya. Kelima. Mendo'akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat "Robbirhamhuma kamaa rabbayaani shagiiro" (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). Seandainya orang tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik serta bid'ah, kita harus tetap berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut sambil berdo'a di malam hari, ketika sedang shaum, di hari Jum'at dan di tempat-tempat dikabulkannya do'a agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang haq oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
