wa'alaykum salam warahmatullah

Maaf pak, Saya pernah mendengarkan pertanyaan yang serupa yang di
ajukan kepada ust Muhatarom. pertanyaannya kurang lebih apakah kita
juga harus berbakti pada orang tua yang menelantarkan kita, kemudian
menuntut haknya ketika si anak telah dewasa. Inti jawaban ust seingat
saya waktu itu kita wajib berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang
tua bagaimanapun kedua orang tua kita memperlakukan kita. Mengenai
masalah orang tua yang tidak bertanggung jawab pada anak2nya itu
adalah urusan orang tua dengan Allah. Sedangkan urusan/kewajiban kita
adalah berbuat baik kepada keduanya. Ust juga menyinggung mengenai
besarnya perkara ini, dan jikapun orang tua menurut kita tidak pernah
berbuat baik satu kalipun kepada kita, ingatlah mereka telah berbuat
baik karena melalui perantara mereka kita ada. 

Pertanyaan yang lain pun serupa mengenai apakah sama berbakti kepada
orang tua sama dengan kepada mertua. Jawab ust tidak sama. 

Semoga dapat mengusir kegelisahan hati istri dan Pak tio. afwan jika
ada yang salah mohon dibetulkan.

- ummu 'abbas dan yasmin. 

> From: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Sat, 19 Jan 2008 10:49:21 +0700
> Assalamualaikum,
> Mohon penjelasan mengenai hak orang tua terhadap anak2nya dan juga
kewajiban seorang anak terhadap kedua orang tuanya,
> Maaf jika saya cerita sedikit mengenai hubungan keluarga kami.
> Saat ini saya sudah menikah dan sudah dikaruniai seorang
anak,Hubungan kami dgn kedua orang tua saya(dr pihak suami),sangatlah
baik dan tdk ada masalah sama sekali,namun hubungan istri saya dengan
kedua orang tuanya kurang begitu baik,kalau saya melihat ini
dikarenakan adanya trauma pasca perceraian dr orang tuanya,mereka
bercerai ketika anak2 masih kecil, dan semenjak itu anak2 merasa
ditelantarkan krn masing2 orang tuanya menikah lagi dan anak2nya hidup
menyebar, namun yg terjadi sekarang secara materi orang tuanya lagi
kekurangan,dan mereka sering sekali menuntut hak2nya sbg orang tua ke
anak2nya,secara umum kami membantu semampu kami,namun suatu saat
ketika ada permintaan dr orang tua yg tdk dpt kami penuhi,orang tua dr
pihak ayah marah2 dan mengatakan bhw istri saya bukan anaknya lagi dan
jgn panggil bpk lagi krn istri saya sudah di anggap sebagai anak yg
durhaka kpd orang tuanya,dan sejak saat itu kami belum pernah
berhubungan lagi,
> Berikut beberapa pertanyaan yg ingin saya tanyakan mohon nasehatnya.
> 1.Bagaimana kami hrs menyikapi masalah ini?
> 2.Bagaimana kedudukan orang tua kandung dan mertua dr
anak2nya?apakah seorang anak hrs berbakti kpd mertua seperti
berbaktinya anak dgn orang tua kandungnya?
> Terima kasih atas segala bimbingannya.
> Asalamualaikum
> Tyo
> ========




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke