wa'alaykum salam warahmatullah Maaf pak, Saya pernah mendengarkan pertanyaan yang serupa yang di ajukan kepada ust Muhatarom. pertanyaannya kurang lebih apakah kita juga harus berbakti pada orang tua yang menelantarkan kita, kemudian menuntut haknya ketika si anak telah dewasa. Inti jawaban ust seingat saya waktu itu kita wajib berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua bagaimanapun kedua orang tua kita memperlakukan kita. Mengenai masalah orang tua yang tidak bertanggung jawab pada anak2nya itu adalah urusan orang tua dengan Allah. Sedangkan urusan/kewajiban kita adalah berbuat baik kepada keduanya. Ust juga menyinggung mengenai besarnya perkara ini, dan jikapun orang tua menurut kita tidak pernah berbuat baik satu kalipun kepada kita, ingatlah mereka telah berbuat baik karena melalui perantara mereka kita ada.
Pertanyaan yang lain pun serupa mengenai apakah sama berbakti kepada orang tua sama dengan kepada mertua. Jawab ust tidak sama. Semoga dapat mengusir kegelisahan hati istri dan Pak tio. afwan jika ada yang salah mohon dibetulkan. - ummu 'abbas dan yasmin. > From: [EMAIL PROTECTED] > Date: Sat, 19 Jan 2008 10:49:21 +0700 > Assalamualaikum, > Mohon penjelasan mengenai hak orang tua terhadap anak2nya dan juga kewajiban seorang anak terhadap kedua orang tuanya, > Maaf jika saya cerita sedikit mengenai hubungan keluarga kami. > Saat ini saya sudah menikah dan sudah dikaruniai seorang anak,Hubungan kami dgn kedua orang tua saya(dr pihak suami),sangatlah baik dan tdk ada masalah sama sekali,namun hubungan istri saya dengan kedua orang tuanya kurang begitu baik,kalau saya melihat ini dikarenakan adanya trauma pasca perceraian dr orang tuanya,mereka bercerai ketika anak2 masih kecil, dan semenjak itu anak2 merasa ditelantarkan krn masing2 orang tuanya menikah lagi dan anak2nya hidup menyebar, namun yg terjadi sekarang secara materi orang tuanya lagi kekurangan,dan mereka sering sekali menuntut hak2nya sbg orang tua ke anak2nya,secara umum kami membantu semampu kami,namun suatu saat ketika ada permintaan dr orang tua yg tdk dpt kami penuhi,orang tua dr pihak ayah marah2 dan mengatakan bhw istri saya bukan anaknya lagi dan jgn panggil bpk lagi krn istri saya sudah di anggap sebagai anak yg durhaka kpd orang tuanya,dan sejak saat itu kami belum pernah berhubungan lagi, > Berikut beberapa pertanyaan yg ingin saya tanyakan mohon nasehatnya. > 1.Bagaimana kami hrs menyikapi masalah ini? > 2.Bagaimana kedudukan orang tua kandung dan mertua dr anak2nya?apakah seorang anak hrs berbakti kpd mertua seperti berbaktinya anak dgn orang tua kandungnya? > Terima kasih atas segala bimbingannya. > Asalamualaikum > Tyo > ======== Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
