Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Ana baru saja berdiskusi dengan orang tua tentang asuransi kesehatan, orang tua ana menginginkan ana ikut asuransi kesehatan. Tapi, dari yang ana baca, asuransi komersial saat ini di haramkan oleh para ulama (baru sebatas asuransi jiwa atau harta), ana belum dapat pembahasan tentang asuransi kesehatan.
Sebenarnya, bagaimana hukum dari asuransi kesehatan? Jika memungkinkan, bisa sekalian disertakan dalil pelarangannya. --- Dan tadi ayah ana berkata bahwa pernah mendengar riwayat "Jangan tinggalkan keluargamu dalam keadaan miskin", apakah ini adalah sabda Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wa Sallam? Jazzakumullah Khairan Katsiran. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
