Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.

Seorang ustdaz di masjid dekat rumah ana, dalam suatu kesempatan sholat 
berjamaah memarahi seorang jama'ah yang kebetulan ikut sholat menggunakan baju 
berwana merah.
Si ustadz beralasan bahwa itu dilarang oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa 
sallam. 
Yang ingin ana tanyakan, bagaimana persoalan ini sebenarnya?, karena kalau gak 
salah ingat, ana pernah baca di "Riyadush sholihiin" dan "Figur Rasulullah , 
Shahih At Tirmidzi", bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah 
sholat menggunakan jubah berwarna merah.
Adakah rekan2 fillah dapat memberikan pencerahan tentang masalah ini?
Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Akh Novy

   


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke