Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Seorang ustdaz di masjid dekat rumah ana, dalam suatu kesempatan sholat berjamaah memarahi seorang jama'ah yang kebetulan ikut sholat menggunakan baju berwana merah. Si ustadz beralasan bahwa itu dilarang oleh Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Yang ingin ana tanyakan, bagaimana persoalan ini sebenarnya?, karena kalau gak salah ingat, ana pernah baca di "Riyadush sholihiin" dan "Figur Rasulullah , Shahih At Tirmidzi", bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah sholat menggunakan jubah berwarna merah. Adakah rekan2 fillah dapat memberikan pencerahan tentang masalah ini? Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Akh Novy
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
