Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 1. Kaidah asalnya ialah sebagaimana Q.S. An-Najm:38-39: "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain; dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya". 2. Namun demikian, ada kaidah tambahan, yaitu terjadi pengalihan pahala/dosa antarhamba dikarenakan sebab-sebab tertentu. Hal ini tidak bertentangan dengan kaidah asalnya karena masih berhubungan dengan upaya seseorang. a. Contoh apabila melakukan perbuatan dhalim: Bagi orang yang berbuat dhalim, pahala yang telah dikumpulkannya berkurang karena Allah subhanahu wata'ala alihkan kepada orang yang terdhalimi, yang sabar menghadapinya/menanggungnya. b. Contoh yang berbeda apabila mengajarkan ilmu yang bermanfaat: Selama penerima ilmu memanfaatkan ilmu yang diperolehnya, maka selama itu pula pahala ditambahkan kepada pemberi ilmu; tanpa mengurangi pahala orang yang memanfaatkan ilmu tersebut.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In [email protected], Sari <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam menafsirkan Surat An-Najm "Dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh (pahala) selain apa yang diusahakannya", beliau berkata: "Sebagaimana dosa seseorang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain, maka demikian pula ganjaran seseorang (tidak dapat dipindahkan/dikirimkan) kepada orang lain, melainkan didapat dari hasil usahanya sendiri." > > Adapun di sisi lain terdapat hadits (HR Muslim 2581 dan At Tirmidzi 2420) sbb "Tahukah kalian siapakah yg dimaksud dgn org bangkrut itu? Para shahabat menjawab, orang bangkrut dihadapan kami yaitu org yg sama sekali tidak memiliki dirham dan harta perhiasan. Maka nabis bersabda, `Al Muflis' dari ummatku adl org yg dtg pada hari kiamat dgn shalat, puasa, zakat, namun disamping itu ia mencela ini, menuduh itu, memakan harta ini, menumpahkan darah itu, dan memukul ini. Hingga akhirnya kebaikannya diberikan kpd org ini dan kebaikan yg lain diberikan kpd org lainnya. Tatkala kebaikannya telah habis sebelum urusan tanggungannya selesai, maka akhirnya dosa org2 tersebut dikumpulkan kpdnya hingga akhirnya ia dilemparkan ke dalam api neraka." > > Hadits ini jika dilihat sekilas secara letterlux mengindikasikan adanya transfer pahala / dosa antar-hamba karena sebab-sebab tertentu, yg seolah2 bertentangan dengan tafsir ayat di atas. Bagaimana cara memahami kedua dalil ini? > > > Jazakumullah khoiron katsiro Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
