Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

1. Kaidah asalnya ialah sebagaimana Q.S. An-Najm:38-39: "Bahwasanya
seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain; dan
bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh (pahala) selain apa yang
telah diusahakannya".
2. Namun demikian, ada kaidah tambahan, yaitu terjadi pengalihan
pahala/dosa antarhamba dikarenakan sebab-sebab tertentu. Hal ini tidak
bertentangan dengan kaidah asalnya karena masih berhubungan dengan
upaya seseorang.
a. Contoh apabila melakukan perbuatan dhalim: Bagi orang yang berbuat
dhalim, pahala yang telah dikumpulkannya berkurang karena Allah
subhanahu wata'ala alihkan kepada orang yang terdhalimi, yang sabar
menghadapinya/menanggungnya.
b. Contoh yang berbeda apabila mengajarkan ilmu yang bermanfaat:
Selama penerima ilmu memanfaatkan ilmu yang diperolehnya, maka selama
itu pula pahala ditambahkan kepada pemberi ilmu; tanpa mengurangi
pahala orang yang memanfaatkan ilmu tersebut.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In [email protected], Sari <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam menafsirkan Surat An-Najm "Dan
bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh (pahala) selain apa yang
diusahakannya", beliau berkata: "Sebagaimana dosa seseorang tidak
dapat dipindahkan kepada orang lain, maka demikian pula ganjaran
seseorang (tidak dapat dipindahkan/dikirimkan) kepada orang lain,
melainkan didapat dari hasil usahanya sendiri."
> 
> Adapun di sisi lain terdapat hadits (HR Muslim 2581 dan At Tirmidzi
2420) sbb  "Tahukah kalian siapakah yg dimaksud dgn org bangkrut itu?
Para shahabat menjawab, orang bangkrut dihadapan kami yaitu org yg
sama sekali tidak memiliki dirham dan harta perhiasan. Maka nabis
bersabda, `Al Muflis' dari ummatku adl org yg dtg pada hari kiamat dgn
shalat, puasa, zakat, namun disamping itu ia mencela ini, menuduh itu,
memakan harta ini, menumpahkan darah itu, dan memukul ini. Hingga
akhirnya kebaikannya diberikan kpd org ini dan kebaikan yg lain
diberikan kpd org lainnya. Tatkala kebaikannya telah habis sebelum
urusan tanggungannya selesai, maka akhirnya dosa org2 tersebut
dikumpulkan kpdnya hingga akhirnya ia dilemparkan ke dalam api neraka."
> 
> Hadits ini jika dilihat sekilas secara letterlux mengindikasikan
adanya transfer pahala / dosa antar-hamba karena sebab-sebab tertentu,
yg seolah2 bertentangan dengan tafsir ayat di atas. Bagaimana cara
memahami kedua dalil ini?
> 
> 
> Jazakumullah khoiron katsiro




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke