Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh. Ada yang ingin ana tanyakan. Ada seorang teman yang bertanya kepada ana, teman ana mempunyai istri seorang dokter. Apakah yang harus di lakukan oleh istri teman ana tersebut, apakah istri yang jadi dokter tersebut harus diam di rumah mengurus keluarga atau kerja di rumah sakit agar bisa mengaplikasikan ilmunya dan menolong masyarakat. Karena apabila kerja di luar di takutkan akan keluar dari syariat islam. Istri teman ana tersebut juga ingin PTT di daerah terpencil, apakah diperbolehkan apabila istri teman ana tersebut melakukan PTT di daerah terpencil tanpa di sertai mahramnya? PTT tersebut di lakukan agar bisa melanjutkan ke Dokter Spesialis dengan biaya murah. ana tunggu jawabannya. Jazakallah khair katsir
------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
