Assalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh.

Ada yang ingin ana tanyakan. Ada seorang teman yang bertanya kepada ana, teman 
ana mempunyai istri seorang dokter. Apakah yang harus di lakukan oleh istri 
teman ana tersebut, apakah istri yang jadi dokter tersebut harus diam di rumah 
mengurus keluarga atau kerja di rumah sakit agar bisa mengaplikasikan ilmunya 
dan menolong masyarakat. Karena apabila kerja di luar di takutkan akan keluar 
dari syariat islam. Istri teman ana tersebut juga ingin PTT di daerah 
terpencil, apakah diperbolehkan apabila istri teman ana tersebut melakukan PTT 
di daerah terpencil tanpa di sertai mahramnya? PTT tersebut di lakukan agar 
bisa melanjutkan ke Dokter Spesialis dengan biaya murah.
ana tunggu jawabannya.
Jazakallah khair katsir

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke