Jadi masa iddah itu 4 bulan 10 hari?
Selama ini saya dapat kabar dari guru-guru kok masa iddah itu 3 bulan ya (bagi 
yang tidak haid)? Kalo mereka yang haid masa iddahnya adalah 3 kali suci. 
Pendapat yang beginian itu darimana dan dalilnya mana ya?
Terus yang bener pendapat yang 4 bulan 10 hari, ataukah yang 3 kali suci? Mohon 
penjelasan.
Barakallahu fik.


"Iddah seorang istri yang ditinggal mati oleh suaminya adalah 4 bulan 10 hari, 
sebagaimana tersebut dalam ayat:
"Orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian dengan meninggalkan 
istri-istri maka hendaklah para istri tersebut menangguhkan dirinya (ber'iddah) 
selama empat bulan sepuluh hari…." (Al-Baqarah: 234)

Adapun bila si istri yang ditinggal mati oleh suaminya itu dalam keadaan hamil, 
tentang masa 'iddahnya ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama 
sendiri berpendapat 'iddahnya sampai dengan melahirkan. (Al-Jami' li Ahkamil 
Qur`an, 3/115)


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke