Assalamu'alaykum
Mohon penjelsannya, ana sedang bingung...
Di kosan biasanya ana dan beberapa teman berjilbab melepas jilbab (kosannya 
rumah yang tertutup)
sekarang ada teman kosan wanita beragama katholik.
Setau ana wanita kafir bukan mahram, jadi tidak boleh memperlihatkan aurat.
Tapi teman kosan ana bilang kalau wanita kafir itu bisa dipercaya gak apa-apa.
Yang ingin ana tanyakan, bagaimana sebenarnya hukum dan batasan muslimah 
terhadap wanita kafir?
Mahramkah ia? Apakah batasan aurat yang harus dijaga sama dengan batasan pada 
ikhwan?
Jazakumullah atas jawabannya


-----------------------------
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke