Assalamualaikum,

Mau tanya bagaimana hukum bekerja di instansi perpajakan? Saya pernah mendengar 
dari teman tentang keharaman nya tapi belum pernah membaca dalil nya secara 
langsung. Dan tentang bank indonesia apakah disamakan dengan hukum bekerja di 
bank konvensional yang lain (yang jelas haram).

Ikhwah sekalian kalau bisa menjelaskan atau pernah baca, tolong di posting di 
milis ini, soalnya sekarang ana lagi nyari kerja dan dua instansi ini sedang 
buka lowongan.

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke