Bismillah,

Bank Indonesia memiliki Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang bisa kita beli 
apabila kita mau investasi dalam bentuk suku bunga bank Indonesia.
Investasi dalam Bentuk Suku Bunga Bank Indonesia atau SBI ini adalah Investasi 
yang paling aman bagi para investor yang akan memutarkan uangnya. rata rata 
orang membeli saham perusahaan tertentu seperti saham telkom, gudang garam, 
garuda, indofood dan lain-lain, karena bunga yang ditawarkan relatif lebih 
tinggi. tapi ini terdapat resiko. apabila perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, 
maka dana yang ditanam berpeluang untuk tidak dapat ditarik kembali. inilah 
yang membedakan saham perusahaan2 yang sudah IPO (initial public offering) atau 
go publik, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dan mendapat bunga setiap 
bulannya. berbeda dengan saham-saham tersebut. dengan menanam modal dalam 
bentuk membeli Sertifikat Bank Indonesia, maka hal ini tidak terdapat resiko 
sama sekali. kita bisa lihat contoh di Irak yang sudah hancur perekonomiannya, 
tapi Bank sentralnya tetap ada (tidak bankrut). Inilah yang membuat Sertifikat 
Bank Indonesia adalah investasi paling aman dan paling terjamin bagi mereka 
yang ingin berinvestasi, dengan jaminan uang kembali.

Pertanyaannya, adakah unsur bunga dalam investasi tersebut? jawabannya jelas 
ada dong...kan invest. dengan skala besar (triliunan) maka tentunya bunga nya 
besar juga.

catatan lain:

BI adalah muara hampir seluruh transaksi keuangan perbankan di Indonesia. 
hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan bersifat 
mendesak (urgent) seperti transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB), transaksi 
di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas) serta 
settlement hasil kliring dilakukan melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross 
Settlement). Pada tahun 2005, BI-RTGS melakukan transaksi sedikitnya Rp82,8 
triliun per hari.
Sedangkan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu, nilai 
transaksinya hanya Rp4,7 triliun per hari yang dilakukan bank atau LSB (Lembaga 
Selain Bank).

Kebijakan BI yang lain adalah BI berinisiatif dan akan terus mendorong untuk 
membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat pembayaran nontunai atau Less 
Cash Society (LCS). artinya, pembayaran menggunakan selain uang kartal, seperti 
kartu debit, kredit, dan lain-lain akan semakin di masyarakatkan. tentunya 
sistem bunga bungaan ini makin banyak. karena, hampir seluruh kartu (kecuali 
yang berbasis syariah) adalah kartu yang dalam penggunaannya terdapat 
konsekuensi bunga.

memang terdapat perbedaan antara bank konvensional biasa dengan Bank Indonesia, 
tetapi pada prinsipnya Operasional Bank Indonesia, berhubungan erat dengan 
transaksi bank konvensional, lembaga transaksi valuta asing, mendorong 
penggunaan sistem pembayaran yang cukup sulit untuk menghindari sistem bunga. 
juga Bank Indonesia menjual sertifikat nya (sertifikat SBI) dengan sistem bunga 
ribawi juga.

selebihnya, tidak perlu disimpulkan lagi kan kita dapat penjelasan dari paparan 
di atas, silakan kalau ada yang memiliki informasi lain.

shukron.



----- Original Message ----
From: Fuad <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, August 4, 2008 5:54:44 AM
Subject: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia

Assalamualaikum,

Mau tanya bagaimana hukum bekerja di instansi perpajakan? Saya pernah mendengar 
dari teman tentang keharaman nya tapi belum pernah membaca dalil nya secara 
langsung. Dan tentang bank indonesia apakah disamakan dengan hukum bekerja di 
bank konvensional yang lain (yang jelas haram).

Ikhwah sekalian kalau bisa menjelaskan atau pernah baca, tolong di posting di 
milis ini, soalnya sekarang ana lagi nyari kerja dan dua instansi ini sedang 
buka lowongan.

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke