Bismillah, Bank Indonesia memiliki Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang bisa kita beli apabila kita mau investasi dalam bentuk suku bunga bank Indonesia. Investasi dalam Bentuk Suku Bunga Bank Indonesia atau SBI ini adalah Investasi yang paling aman bagi para investor yang akan memutarkan uangnya. rata rata orang membeli saham perusahaan tertentu seperti saham telkom, gudang garam, garuda, indofood dan lain-lain, karena bunga yang ditawarkan relatif lebih tinggi. tapi ini terdapat resiko. apabila perusahaan bangkrut atau dilikuidasi, maka dana yang ditanam berpeluang untuk tidak dapat ditarik kembali. inilah yang membedakan saham perusahaan2 yang sudah IPO (initial public offering) atau go publik, sehingga masyarakat dapat berinvestasi dan mendapat bunga setiap bulannya. berbeda dengan saham-saham tersebut. dengan menanam modal dalam bentuk membeli Sertifikat Bank Indonesia, maka hal ini tidak terdapat resiko sama sekali. kita bisa lihat contoh di Irak yang sudah hancur perekonomiannya, tapi Bank sentralnya tetap ada (tidak bankrut). Inilah yang membuat Sertifikat Bank Indonesia adalah investasi paling aman dan paling terjamin bagi mereka yang ingin berinvestasi, dengan jaminan uang kembali.
Pertanyaannya, adakah unsur bunga dalam investasi tersebut? jawabannya jelas ada dong...kan invest. dengan skala besar (triliunan) maka tentunya bunga nya besar juga. catatan lain: BI adalah muara hampir seluruh transaksi keuangan perbankan di Indonesia. hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan bersifat mendesak (urgent) seperti transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB), transaksi di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas) serta settlement hasil kliring dilakukan melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement). Pada tahun 2005, BI-RTGS melakukan transaksi sedikitnya Rp82,8 triliun per hari. Sedangkan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu, nilai transaksinya hanya Rp4,7 triliun per hari yang dilakukan bank atau LSB (Lembaga Selain Bank). Kebijakan BI yang lain adalah BI berinisiatif dan akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS). artinya, pembayaran menggunakan selain uang kartal, seperti kartu debit, kredit, dan lain-lain akan semakin di masyarakatkan. tentunya sistem bunga bungaan ini makin banyak. karena, hampir seluruh kartu (kecuali yang berbasis syariah) adalah kartu yang dalam penggunaannya terdapat konsekuensi bunga. memang terdapat perbedaan antara bank konvensional biasa dengan Bank Indonesia, tetapi pada prinsipnya Operasional Bank Indonesia, berhubungan erat dengan transaksi bank konvensional, lembaga transaksi valuta asing, mendorong penggunaan sistem pembayaran yang cukup sulit untuk menghindari sistem bunga. juga Bank Indonesia menjual sertifikat nya (sertifikat SBI) dengan sistem bunga ribawi juga. selebihnya, tidak perlu disimpulkan lagi kan kita dapat penjelasan dari paparan di atas, silakan kalau ada yang memiliki informasi lain. shukron. ----- Original Message ---- From: Fuad <[EMAIL PROTECTED]> To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, August 4, 2008 5:54:44 AM Subject: [assunnah] Bekerja di Instansi Perpajakan dan Bank Indonesia Assalamualaikum, Mau tanya bagaimana hukum bekerja di instansi perpajakan? Saya pernah mendengar dari teman tentang keharaman nya tapi belum pernah membaca dalil nya secara langsung. Dan tentang bank indonesia apakah disamakan dengan hukum bekerja di bank konvensional yang lain (yang jelas haram). Ikhwah sekalian kalau bisa menjelaskan atau pernah baca, tolong di posting di milis ini, soalnya sekarang ana lagi nyari kerja dan dua instansi ini sedang buka lowongan. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/