Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Selama pemerintah tidak mengajak/menyuruh kepada kemaksiatan maka patut kita untuk patuh padanya dan bilamana ada perintah yang bermaksiat kepada syariat maka kita wajib menolaknya paling tidak kita harus mengingkarinya. Dalam hal ini, sebagai orang ahlus sunnah harus mampu mempertimbangkan baik buruknya suatu tindakan dengan pertimbangan sunnah. Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam berwasiat kepada kita untuk senantiasa patuh kepada pemimpin bahkan terhadap pemimpin yang dholim sekalipun dan hanya kepada ALLAH kita mengharapkan ke ridloan-Nya. "Dengarkanlah dan taatilah, meskipun pemimpin kalian adalah seorang hamba sahaya (Habasyi) yang kepalanya seperti anggur hitam yang keriting" (HR Bukhari) "Dengarkanlah dan taatilah pemimpin, meski punggungmu dipukul dan hartamu diambil, maka dengarkanlah dan taatilah" (HR Muslim).
Itu sebagian dari banyaknya hadits yang menyatakan kewajiban untuk taat kepada pemimpin, dan ini merupakan salah satu bentuk "menegakkan hukum ALLAH" yang akhi maksudkan. Hal ini sesuai dengan firman ALLAH dalam : QS : An-Nisaa' : 59 "Hai orang- orang yang beriman, taatilah ALLAH dan Rasul-Nya dan ulil amri (pemimpin) di antara kalian, kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada ALLAH dan Rasul-Nya, jika kalian benar-benar beriman kepada ALLAH dan hari akhir, yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya". Disini ALLAH menggandengkan ketaatan kepada ALLAH dengan ketaatan kepada Rasulullah Shalallhu alaihi Wasalam. QS : An-Nisaa' : 80 , "Barangsiapa mentaati Rasul sesungguhnya ia telah mentaati ALLAH, dan barangsiapa berpaling (dari ketaatan itu) maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka". Dan masih banyak nash - nash yang senada dengan di atas, yang intinya kepatuhan dan ketaatan kepada pemerintah yang sah adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan kita kepada Rasulullah Shalallhu Alaihi Wasalam dan kepatuhan dan ketaatan kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan kita kepada ALLAH. Bila kita ingin menegakkan Hukum ALLAH secara mutlak maka harus dimulai dengan mempelajari hukum itu sendiri secara benar dengan pemahaman yang benar. Setelah kita paham barulah kita tularkan kepada orang lain (keluarga atau masyarakat yang lebih luas), sehingga bilamana masyarakat telah memahami dan menjalankan hukum ALLAH secara mayoritas, insya ALLAH dari masyarakat tersebut akan lahir para pemimpin-pemimpin yang juga ahlus sunnah. Inilah yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bersama Sahabat, semoga ALLAH meridhoi mereka semua, dalam awal dakwah-Nya dan yang dihadapi adalah penguasa yang dholim. Beliau menitik beratkan dakwahnya tentang aqidah dan bukan tehnis pengelolaan pemerintah (politik) meskipun banyak tawaran kemuliaan dan pangkat kepada Beliau dan Sahabat, dengan harapan menghentikan dakwah yang mulia ini. Hasilnya, masyarakat ahlus sunnah akan melahirkan pemimpin yang ahlus sunnah, insya ALLAH. Jadi wajib bagi kita menegakkan hukum ALLAH dengan langkah pertama "Belajar Ilmu / Hukum ALLAH", sambil memperbaiki amal kita kemudian mendakwahkannya. Imam Bukhari memberikan perhatian khusus masalah ini "Berilmu sebelum berkata dan beramal". Wallahu Subhanahu wata'ala a'lam bish-showab. ----- Original Message ---- From: "Sumarna, Nana" <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, August 12, 2008 8:39:36 AM Subject: [assunnah] berhukum dengan hukum selain hukum Alloh Assalamua'laikum Setiap orang diwajibkan berhukum dengan hukum Alloh, bagaimanakah kewajiban penduduk negri ini untuk menegakkan hukum Alloh di negri ini yang tidak berhukum dengan hukum Alloh ? barakallohu fiikum nana ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
