Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh,
Selama pemerintah tidak mengajak/menyuruh kepada kemaksiatan maka patut kita 
untuk patuh padanya dan bilamana ada perintah yang bermaksiat kepada syariat 
maka kita wajib menolaknya paling tidak kita harus mengingkarinya.
Dalam hal ini, sebagai orang ahlus sunnah harus mampu mempertimbangkan baik 
buruknya suatu tindakan dengan pertimbangan sunnah.
Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam berwasiat kepada kita untuk senantiasa 
patuh kepada pemimpin bahkan terhadap pemimpin yang dholim sekalipun dan hanya 
kepada ALLAH kita mengharapkan ke ridloan-Nya.
"Dengarkanlah dan taatilah, meskipun pemimpin kalian adalah seorang hamba 
sahaya (Habasyi) yang kepalanya seperti anggur hitam yang keriting" (HR Bukhari)
"Dengarkanlah dan taatilah pemimpin, meski punggungmu dipukul dan hartamu 
diambil, maka dengarkanlah dan taatilah" (HR Muslim).

Itu sebagian dari banyaknya hadits yang menyatakan kewajiban untuk taat kepada 
pemimpin, dan ini merupakan salah satu bentuk "menegakkan hukum ALLAH" yang 
akhi maksudkan.

Hal ini sesuai dengan firman ALLAH dalam :

QS : An-Nisaa' : 59 "Hai orang- orang yang beriman, taatilah ALLAH dan 
Rasul-Nya dan ulil amri (pemimpin) di antara kalian, kemudian jika kalian 
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada ALLAH dan 
Rasul-Nya, jika kalian benar-benar beriman kepada ALLAH dan hari akhir, yang 
demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya".
Disini ALLAH menggandengkan ketaatan kepada ALLAH dengan ketaatan kepada 
Rasulullah Shalallhu alaihi Wasalam.
QS : An-Nisaa' : 80 , "Barangsiapa mentaati Rasul sesungguhnya ia telah 
mentaati ALLAH, dan barangsiapa berpaling (dari ketaatan itu) maka Kami tidak 
mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka".
Dan masih banyak nash - nash yang senada dengan di atas, yang intinya kepatuhan 
dan ketaatan kepada pemerintah yang sah adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan 
kita kepada Rasulullah Shalallhu Alaihi Wasalam dan kepatuhan dan ketaatan 
kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam merupakan bentuk kepatuhan dan 
ketaatan kita kepada ALLAH.

Bila kita ingin menegakkan Hukum ALLAH secara mutlak maka harus dimulai dengan 
mempelajari hukum itu sendiri secara benar dengan pemahaman yang benar.
Setelah kita paham barulah kita tularkan kepada orang lain (keluarga atau 
masyarakat yang lebih luas), sehingga bilamana masyarakat telah memahami dan 
menjalankan hukum ALLAH secara mayoritas, insya ALLAH dari masyarakat tersebut 
akan lahir para pemimpin-pemimpin yang juga ahlus sunnah.

Inilah yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bersama Sahabat, 
semoga ALLAH meridhoi mereka semua, dalam awal dakwah-Nya dan yang dihadapi 
adalah penguasa yang dholim.
Beliau menitik beratkan dakwahnya tentang aqidah dan bukan tehnis pengelolaan 
pemerintah (politik) meskipun banyak tawaran kemuliaan dan pangkat kepada 
Beliau dan Sahabat, dengan harapan menghentikan dakwah yang mulia ini.
Hasilnya, masyarakat ahlus sunnah akan melahirkan pemimpin yang ahlus sunnah, 
insya ALLAH.

Jadi wajib bagi kita menegakkan hukum ALLAH dengan langkah pertama "Belajar 
Ilmu / Hukum ALLAH", sambil memperbaiki amal kita kemudian mendakwahkannya.
Imam Bukhari memberikan perhatian khusus masalah ini "Berilmu sebelum berkata 
dan beramal".

Wallahu Subhanahu wata'ala a'lam bish-showab.



----- Original Message ----
From: "Sumarna, Nana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, August 12, 2008 8:39:36 AM
Subject: [assunnah] berhukum dengan hukum selain hukum Alloh

Assalamua'laikum
Setiap orang diwajibkan berhukum dengan hukum Alloh, bagaimanakah kewajiban 
penduduk negri ini untuk menegakkan hukum Alloh di negri ini yang tidak 
berhukum dengan hukum Alloh ?

barakallohu fiikum

nana

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke