Berikut ini pembahasan tentang "Niat" dalam shaum Ramadhan, diambil dari
buku Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan,
edisi Indonesia Sifat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh
Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka
Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata.


N I A T



*1.    Wajibnya Niat Puasa Wajib Sebelum Terbit Fajar*

Jika telah jelas masuknya bulan Ramadhan dengan penglihatan mata atau
persaksian atau dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya'ban menjadi tiga
puluh hari, maka wajib atas setiap muslim yang mukallaf untuk niat puasa di
malam harinya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam.

*"Artinya : Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar,
maka tidak ada puasa baginya"** *[1]

Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.

*"Artinya : Barangsiapa tidak niat untuk melakukan puasa pada malam harinya,
maka tidak ada puasa baginya"** *[2]

Niat itu tempatnya di dalam hati, dan melafazdkannya adalah bid'ah yang
sesat, walaupun manusia menganggapnya sebagai satu perbuatan baik. Kewajiban
niat semenjak malam harinya ini hanya khusus untuk puasa wajib saja, karena
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah datang ke Aisyah pada selain
bulan Ramadhan, kemudian beliau bersabda.

*"Artinya : Apakah engkau punya santapan siang ? Maka jika tidak ada aku
akan berpuasa"*  [Hadits Riwayat Muslim 1154]

Hal ini juga dilakukan oleh para sahabat, (seperti) Abu Darda', Abu Thalhah,
Abu Hurairah, Ibnu 'Abbas, Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhum dibawah
benderanya Sayyidnya bani Adam [*Lihatlah  dan takhrijnya dalam Taghliqul
Ta'liq 3/144-147*]



Ini berlaku (hanya) pada puasa sunnah saja, dan hal ini menunjukkan wajibnya
niat di malam harinya sebelum terbit fajar pada puasa wajib. *Wallahu Ta'ala
a'lam *


2008/8/20 Agus Wahyu Sudarmaji <[EMAIL PROTECTED]>

>   Mau tanya,
>
> Apakah di dalam puasa wajib, seperti puasa di bulan suci Ramadhan, niat itu
> perlu dilafazkan? Atau yang pernah saya baca, adanya tabyitun-niyah. Berasal
> dari kata baata yaitu yang berarti bermalam. Dan niyah maknanya adalah
> berniat untuk puasa. Jadi makna istilah itu adalah berniat sejak malam
> sebelum esoknya berpuasa.
>
> Yaitu dari hadits:
>
> Dari Hafshah Ummul Mukminin ra. bahwa Nabi SAW bersabda, "Siapa yang tidak
> berniat puasa di malam hari sebelum fajar, tidak ada puasa untuknya. (HR
> Khamsah).
>
> Tidak sah puasa bagi orang yang tidak berniat sejak malam. (HR
> Ad-Daaruquthuni)
>
> Niat seperti apakah yang dimaksud?
> Apakah niat yang biasa diajarkan, yaitu nawaitu.... dan seterusnya...
> Ataukah niat seperti yang telah diajarkan, yaitu niat yang tidak perlu
> dilafazkan, tetapi memang telah diniatkan dalam hati untuk berpuasa...
>  
>

Kirim email ke