Assalamu'alaikum. Ana seorang mahasiswa di salah satu PT di Samarinda. Mau 
tanya dan sharing sama ikhwan dan akhwat fillah. Temen kampus ana bilang kalo 
misalnya dalam pemilu ada partai islam yang berkoalisi dengan partai sekuler, 
lalu ada partai yang hanya diusung oleh partai sekuler saja. Mana yang lebih 
baik menurut kamu dan mana yang kamu pilih, ana jawab saya tidak memilih 
keduanya. Terus dia bilang bukankah dalam kaidah ushul fiqh kalau ada 2 
keadaan/kondisi darurat maka kita harus memilih pilihan yang daruratnya lebih 
kecil" dengan kata lain pilihlah partai islam meskipun ia berkoalisi dengan 
partai sekuler. Bagaimana tanggapan atas hal ini? Syukron atas jawaban dari 
teman2 semua.
(Hamasah)

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke