wa'alaikum salam warahmatullahi wabarokaatuh

Mengenaikredit barang melalui bank, ana hanya ingin meneruskan kajian oleh 
Ust.Afifuddin, yang bisa ana mengerti adalah sebagai berikut:
Pada prinsipnya sebgmn diketahui bersama, hukum jual beli adalah boleh dan riba 
adalah haram dan termasuk dosa besar.
Dalam kredit motor misalnya, yang tidak diperbolehkan adalah apabila kita 
membeli motor di sebuah dealer dengan pembiayaan bank, tanpa bank terlebih 
dahulu membelinya, bank hanya merekomendasikan saja. Dengan kata lain, akad 
jual beli kita dengan bank akan tetapi bank tidak memiliki barangnya...bukan 
saja masalah bunganya yg haram akan tetapi cara spt termasuk dalam bab hukum 
menjual barang yang bukan atau belum menjadi miliknya.

Yang diperbolehkan adalah apabila bank mengutus salah seorang pegawainya untuk 
membeli motor dimaksud (sesuai keinginan pembeli), dibeli terlebih dahulu 
misalnya 10 juta, kemudian motor tersebut keluar dari dealer dibawa dulu ke 
wilayah penjual (bank). Kemudian bank menjualnya kepada pembeli dengan harga 
misalnya 12 juta, dicicil 1 juta per bulan selama 12 bulan (tidak ada unsur 
riba). Dlm hal ini bank mengambil keuntungan 2 juta. Ini menjadi hukum jual 
beli, sebab bank telah menguasai dan memiliki barangnya terlebih dulu, baru 
kemudian dijual kepada pembeli tadi. 
Wallahu Ta'ala a'lam

Menarik bukan...??

Penjelasan lengkapnya bisa antum dengarkan melalui 
http://www.esnips.com/doc/219d5d0f-89e2-4bf6-998d-7a8e44b7f91e/Hadist-37-Transaksi-dengan-Bank

wassalamualaikum warrohmatullohi wabarokatuh
Abul Qarni
Maastricht - The Netherlands





----- Original Message ----
From: supriyadi <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Saturday, August 30, 2008 8:57:38 AM
Subject: [assunnah] Ingin menanyakan tentang hukum kredit


Assalamualaikum warrohmatullohi wabarokatuh

ana ingin bertanya kepada ikhwan sekalian, apakah sebenarnya hukum dari kredit 
(kpr, kredit motor, dan lain-lain) yang kebanyakan dan biasanya menerapkan 
aturan leasing dengan sebuah bank.

atas bantuanya dan jawabnya ana ucapkan jazakumulloh

wassalamualaikum warrohmatullohi wabarokatuh
    


      

Kirim email ke