Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh, Bagaimana dengan puasanya orang yang pekerjaannya sehari-seharinya sangat berat seperti pekerja bangunan, buruh angkat yang mana penghidupan keluarga mereka ditanggung dari hasil pekerjaannya. Jika dia tidak bekerja maka tidak ada rezeki untuk memberi makan keluarganya.
Apakah ada uzur atau rukhsakh atas dirinya untuk tidak berpuasa ? Apakah dia harus Qadha atau cukup fidyah baginya ? karena kalau Qodha puasa kemungkinannya sangat kecil karena pekerjaannya sehari-hari adalah kerja yang membutuhkan tenaga. Mohon jawaban dari ikhwanifillah sekalian solusi untuk masalah diatas dan mohon disertai dalil. Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
