Harta simpanan berupa uang tersebut, jika melebihi nishab dan haulnya, wajib
dikeluarkan zakatnya.

"Artinya : Kamu tidak mempunyai kewajiban zakat sehingga kamu memiliki 20
dinar dan harta itu telah menjalani satu putaran haul" [Shahih Hadits
Riwayat Abu Dawud].

Sedangkan 20 dinar = 85 gram emas.

Zakat yang dikeluarkan sebesar 2.5% dari harta yang dipunyainya tersebut
(dhi 25 juta)

Sekarang dicari tahu saja, berapa harga emas pergramnya. Jika 85 gram emas
dikalikan dengan harga sekarang = 25 juta atau kurang dari itu, maka ia
wajib zakat.

Selama simpanan ukhti tersebut melebihi nishab, maka ia wajib mengeluarkan
zakatnya.

Wallahu a'lam
Syamsul


2008/9/15 Agus Wahyu Sudarmaji <[EMAIL PROTECTED]>
>
> Dari milis sebelah, mungkin ada yang bisa menjawab,,,
> -----------------------------------
> Assalamu'alaikum
>
> Ada seorang muslimah telah bekerja selama 2 tahun.. dan dari hasil
> bekerjanya itu dia meendapatkan uang 25 juta dan ditaruh di BMT. saat
> ini dia sedang kuliah dengan biaya dari bagi hasil sebesar rp.250.000.-
> dan ia juga mnegajar di sebuah TPA dengan honor rp.200.000.- per bulan.
> Ia kuliah mandiri (tanpa bantuan ortu ). dengan biaya tsb ia harus
> beusaha mencari tambahan di sana sini untyuk mencukupi kebutuhannya
> kuliah. pertanyaan :
> 1. Apakah uang yg 25 juta itu wajib dizakatkan?? dan berapa besarnya ??
>
> 2. Jika wajib, apakah cukup hanya sekali saja, aatau dikeluarkan setiap
> tahun...??
> mohon jawabannya...jazakumullah khoiron katsirooo..
> wassaamu'alaikum
> -----------------------------------

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke