Kita memang tidak ikut Partai Politik tapi kita sedang menyaksikan adanya banyak Partai Politik yang sudah dan akan menjalankan Pemilu lalu hasilnya membentuk pemerintahan sebagai Ulil Amri dan pada gilirannya kita harus taat kepada Ulil Amri tersebut, maka pertanyaannya adalah : 1. Kalau tidak ada Partai Politik, siapa nantinya yang akan memerintah? Tentu kita sangat tidak setuju (kalau tak ada pemerintahan) akan ada hukum rimba dimana yang berkuasa adalah hanya orang2 kuat yang akan menindas orang2 yang lemah? 2. Kalau kita harus taat kepada Ulil amri, apakah ada larangan kalau ada sebagian orang yang awalnya tidak berperan dalam pemerintahan lalu kemudian sekarang menjadi bagian dari Ulil Amri sebagai akibat logis dari keikut sertaannya sebagai anggota atau pengurus Partai? 3. Bukankah kita justru harus berterima kasih kepada mereka yang ikut berpolitik (dalam tanda petik, tidak ikut berdakwah) sementara kita sibuk dengan bekerja dan menuntut ilmu setiap hari? 4. Sebenarnya siapa sebenarnya yang disebut sebagai Ulil Amri itu? Afwan, saya kurang faham dalam masalah ini maka tolong para Asatidz dapat memberikan pencerahannya, jazakallahu khairan.....
----- Original Message ----- From: Sasminto To: [email protected] Sent: Wednesday, September 24, 2008 11:37 AM Subject: Re: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik Akh Roni, bisa nggak antum memberikan perincian atas jawaban antum, afwan ana tidak paham. Apakah setiap orang yang menjalankan, yang ikut serta di dalamnya akan tetapi tidak ridho dengan hukum akan masuk ke dalam thaghut juga yang terancam dengan kekafiran? Jazakallahu khairan sebelumnya. ----- Original Message ----- From: Roni Kiat To: [email protected] Sent: Monday, September 22, 2008 10:14 AM Subject: RE: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik Alhamdulillah Dalam kajian materi tauhid, system/peraturan diluar Islam, baik itu yg menjalankannya, yang ikut serta didalamnya, dan yg mengihklaskannya, akan mendapat ancaman kategori Togut. yaitu diancam dapat mengeluarkan dalam ke Islaman. Termasuk didalanmnya berpartai. Ini bukan kata saya, tetapi materi tauhid yg menyebutkan demikian. Wassalamualaikum, Abu Hadid Rizki To: [email protected] From: [EMAIL PROTECTED] Date: Mon, 8 Sep 2008 23:49:44 +0700 Subject: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik Islam adalah agama yang universal, tidak pernah ada sekat/dinding pembatas bagi seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam Islam kita juga mengenal Siyasi atau politik. Jadi kita juga harus selektif memilih partai yang kita ikuti. ikutilah partai tersebut jika kemaslahatannya lebih banyak. carilah partai yang bersih aqidahnya, bersih dari korupsi, peduli kepada rakyat dan ummat, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Nissa Risnawati <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum, Bagaimana hukum mengikuti partai politik? terimakasih atas pencerahannya Wa'alaikumsalam, Nissa ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
