Kita memang tidak ikut Partai Politik tapi kita sedang menyaksikan adanya 
banyak Partai Politik yang sudah dan akan menjalankan Pemilu lalu hasilnya 
membentuk pemerintahan sebagai Ulil Amri dan pada gilirannya kita harus taat 
kepada Ulil Amri tersebut, maka pertanyaannya adalah :
1. Kalau tidak ada Partai Politik, siapa nantinya yang akan memerintah? Tentu 
kita sangat tidak setuju (kalau tak ada pemerintahan) akan ada hukum rimba 
dimana yang berkuasa adalah hanya orang2 kuat yang akan menindas orang2 yang 
lemah?
2. Kalau kita harus taat kepada Ulil amri, apakah ada larangan kalau ada 
sebagian orang yang awalnya tidak berperan dalam pemerintahan lalu kemudian 
sekarang menjadi bagian dari Ulil Amri sebagai akibat logis dari keikut 
sertaannya sebagai anggota atau pengurus Partai?
3. Bukankah kita justru harus berterima kasih kepada mereka yang ikut 
berpolitik (dalam tanda petik, tidak ikut berdakwah) sementara kita sibuk 
dengan bekerja dan menuntut ilmu setiap hari?
4. Sebenarnya siapa sebenarnya yang disebut sebagai Ulil Amri itu?
Afwan, saya kurang faham dalam masalah ini maka tolong para Asatidz dapat 
memberikan pencerahannya, jazakallahu khairan.....


----- Original Message -----
From: Sasminto
To: [email protected]
Sent: Wednesday, September 24, 2008 11:37 AM
Subject: Re: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik

Akh Roni, bisa nggak antum memberikan perincian atas jawaban antum, afwan ana 
tidak paham. Apakah setiap orang yang menjalankan, yang ikut serta di dalamnya 
akan tetapi tidak ridho dengan hukum akan masuk ke dalam thaghut juga yang 
terancam dengan kekafiran? Jazakallahu khairan sebelumnya.


----- Original Message -----
From: Roni Kiat
To: [email protected]
Sent: Monday, September 22, 2008 10:14 AM
Subject: RE: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik

Alhamdulillah

Dalam kajian materi tauhid, system/peraturan diluar Islam, baik itu yg 
menjalankannya, yang ikut serta didalamnya, dan yg mengihklaskannya, akan 
mendapat ancaman kategori Togut. yaitu diancam dapat mengeluarkan dalam ke 
Islaman.
Termasuk didalanmnya berpartai.

Ini bukan kata saya, tetapi materi tauhid yg menyebutkan demikian.

Wassalamualaikum,
Abu Hadid Rizki


To: [email protected]
From: [EMAIL PROTECTED]
Date: Mon, 8 Sep 2008 23:49:44 +0700
Subject: Balasan: [assunnah] Hukum Ikut Partai Politik

Islam adalah agama yang universal, tidak pernah ada sekat/dinding pembatas bagi 
seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam Islam kita juga mengenal Siyasi atau 
politik. Jadi kita juga harus selektif memilih partai yang kita ikuti. ikutilah 
partai tersebut jika kemaslahatannya lebih banyak. carilah partai yang bersih 
aqidahnya, bersih dari korupsi, peduli kepada rakyat dan ummat, dan profesional 
dalam menjalankan tugasnya.


Nissa Risnawati <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu'alaikum,

Bagaimana hukum mengikuti partai politik? terimakasih atas pencerahannya

Wa'alaikumsalam,
Nissa

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke