sebaiknya anda rundingkan berdua, bahwa perbuatan tersebut melanggar UU 
Korupsi, dan bisa dipidana, baik yang menyuap maupun yang disuap. Juga 
melanggar ketentuan agama.
kasihan kalau ketangkep KPK, dan masuk penjara, lalu siapa yang mengasuh anak 
anak.
Sudah banyak contohnya, silakan kliping berita tentang korupsi, insya Allah, 
isteri anda takut dipenjara (ini sepertinya lebih manjur bagi mereka yang tidak 
mempan dengan anjuran agama)

semoga bermanfaat,
salam,
diah


--- On Mon, 10/6/08, gun iwan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: gun iwan <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [assunnah] Mohon solusinya: Istri melanggar syari'at.
To: [email protected]
Date: Monday, October 6, 2008, 3:06 AM

Assalamu'alaikum. ..

Mohon solusinya mengenai masalah rumah tangga..
Dalam waktu dekat istri saya akan mencalonkan sebagai pegawai negeri sipi 
(PNS), tapi masalahnya dia akan membayar sejumlah uang kepada pejabat supaya 
bisa tercapai keinginannya utk menjadi PNS.
Saya sebagai suami telah mengingatkan dan menasihati bahwa tindakannya tdk 
benar, melanggar syari'at.
tetapi istri saya tetap bersikeras utk melakukan hal tersebut. Dan akhir- akhir 
ini sering terjadi pertengkaran mulut krn masalah tersebut dan sampai sekarang 
belum ada solusi. Dia pernah bilang ke saya, bahwa tetap akan membayar sejumlah 
uang ke pejabat tsb, walaupun tanpa seijin saya. Dia juga mendapat dukungan 
dari orang tuanya. dan saat ini saya masih tinggal bersama mertua. Sebenarnya 
penghasilan saya sudah lebih dari cukup untuk menafkahi anak dan istri.
Apa yg harus saya lakukan?
Terimakasih atas bantuannya untuk memecahkan masalah rumah tangga saya .
Mudah-mudahan Alloh membalas kebaikan Anda.

Wassalamu'alaikum. .

Iwan

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke