Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh Afwan ana mau tanya... mungkin ini merupakan hal sepele, t Bagi akhwat kalau didalam rumah apakah berlaku juga "tidak boleh menyerupai laki2?" Apa hukumnya mengenakan celana panjang atau celana pendek DIDALAM RUMAH walaupun yang melihat adalah mahrom dari akhwat itu sendiri? Ini sama halnya dengan rambut bukan? Berdasarkan ilmu yg ana dapat, pun meski rambut terhijab, tapi tidak boleh menyerupai laki2 juga alias panjangnya tidak boleh kurang dari pundak. it means sama dung dengan pakaian sehari2 yg kita pakai didalam rumah? apalagi ada hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الرجل يلبس لبسة المرأة و المرأة تلبس لبسة الرجل “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud) Dalam hadist tersebut tidak disebutkan "kalau keluar rumah". Selama ini, akhwat yg dengan sedemikian dahsyatnya berpenampilan "the real of muslimah" kalau keluar rumah, tapi ana perhatikan dan tanya2 beberapa akhwat klo didalam rumah masih mengenakan celana... apa emang boleh? Sejujurnya, pertama kali ana berhijab (sebelum kenal manhaj salaf), ada akhwat yg ngajarin ana "pake celana gak dilarang, tapi kalau didalam rumah saja, kalau keluar harus pake gamis!". lama2 ana belajar... kok jadi tanda tanya besar? Mohon pencerahannya. Apakah ana salah memahaminya?? wassalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh
__________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
