Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh
 
Afwan ana mau tanya... mungkin ini merupakan hal sepele, t
Bagi akhwat kalau didalam rumah apakah berlaku juga "tidak boleh menyerupai 
laki2?"
Apa hukumnya mengenakan celana panjang atau celana pendek DIDALAM RUMAH 
walaupun yang melihat adalah mahrom dari akhwat itu sendiri?
 
Ini sama halnya dengan rambut bukan? Berdasarkan ilmu yg ana dapat, pun meski 
rambut terhijab, tapi tidak boleh menyerupai laki2 juga alias panjangnya tidak 
boleh kurang dari pundak.
 
it means sama dung dengan pakaian sehari2 yg kita pakai didalam rumah?
 
apalagi ada hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata
 
لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الرجل يلبس لبسة المرأة و المرأة تلبس لبسة 
الرجل
 
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian 
wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)
 
Dalam hadist tersebut tidak disebutkan "kalau keluar rumah". 
 
Selama ini, akhwat yg dengan sedemikian dahsyatnya berpenampilan "the real of 
muslimah" kalau keluar rumah, tapi ana perhatikan dan tanya2 beberapa akhwat 
klo didalam rumah masih mengenakan celana...  apa emang boleh?
 
Sejujurnya, pertama kali ana berhijab (sebelum kenal manhaj salaf), ada akhwat 
yg ngajarin ana "pake celana gak dilarang, tapi kalau didalam rumah saja, kalau 
keluar harus pake gamis!".
 
lama2 ana belajar... kok jadi tanda tanya besar?
 
Mohon pencerahannya. Apakah ana salah memahaminya??
 
wassalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke